BPN Laksanakan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria

Herminingrum Koordinator Substansi Landreform Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga

LINGGA-ZONASIDIK.COM| Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga melalui petugas pengumpulan data Pemerintahan Desa Linau, melaksanakan kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria, Senin (14/06/21).

Menurut keterangan Arianto petugas pengumpulan data, pendataan yang dilakukan, khusus kepada warga yang memiliki usaha mandiri atau usaha rumah tangga.

Terpantau dalam pendataan tersebut, pertanyaan yang terdapat di dalam kuesioner berupa kebutuhan ekonomi warga dari perhari, perminggu, bahkan perbulan.

Bacaan Lainnya

Selain itu juga ditanyakan tentang luas tanah, rumah tempat tinggal, pekarangan, dan juga apa yang di perlukan warga, untuk membantu kebutuhan ekonomi.

“Pendataan ini di lakukan kepada warga yang mempunyai usaha mandiri, seperti usaha pembuatan kerupuk, dan juga penyelam siput gonggong,” kata Arianto.

Sementara itu, Herminingrum Koordinator Substansi Landreform Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lingga mengatakan, kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria merupakan harapan dari Mentri dan Presiden, selain ada penataan akses juga ada penataan aset.

“Penataan aset itu berupa sertifikasi tanah, sedangkan penataan akses tujuan utamanya selain tanah itu bersertifikat, bisa untuk meningkatkan kehidupan masyarakat jadi sebenarnya banyak program-program pemerintah itu kalau misalnya memberi bantuan, salah satu syaratnya tanah itu harus bersertifikat dan kita bertujuan membantu hal itu,” kata Herminingrum.

Terkait pendataan itu menanyakan banyak hal hingga menyangkut masalah ekonomi kata Herminingrum, “itu untuk tahap pemetaan sosial yang memang banyak itemnya, ini diterjemahkan di dalam kuesioner dan data itu tidak cuma kita simpan,” ujarnya.

Sambungnya Herminingrum, “Seandainya suatu saat Pemda butuh data itu untuk tindak lanjut program selanjutnya nanti kita bisa sampaikan ke Pemda jadi datanya utuh, dan intinya ini sebagai kerjasama atau kolaborasi antara BPN dengan Pemda karena yang memberikan bantuan kan tidak hanya BPN kan dari Pemda juga,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Herminingrum, kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria baru dilakukan pada tahun ini yang targetnya kepada sebanyak seratus kartu keluarga yang di ambil dari kelurahan Daik, Desa Panggak Laut, Desa Nerekeh, Desa Musai, Desa Sungai Pinang, Desa Bukit Langkap, Desa Pekaka, Desa Linau, dan Desa Panggak Darat.

“Karena ini kan tahun pertama dan pekerjaan yang baru, jadi kita laksanakan di wilayah yang dekat-dekat saja dulu,” pungkasnya.

Penulis | Ongki Safutra Ferdaus
Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *