ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Himpunan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Anambas (Himka) Tanjungpinang kembali mengeluarkan pernyataan sikap terkait tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebelumnya, Mahasiswa meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan kepastian terkait kepulangan mahasiswa dan masyarakat Anambas diluar daerah khususnya di Tanjungpinang atau opsi memberikan bantuan selama pandemi covid-19.
Pernyataan sikap Himka Tanjungpinang yaitu, pertama Mahasiswa Anambas di Kota Tanjungpinang mendesak Pemkab Anambas untuk merubah kebijakan awal tentang karantina mandiri menjadi karantina terpadu (terpusat).
Kedua, Mahasiswa meminta Pemkab Anambas segera memfasilitasi alat rapid test untuk proses pemulangan mahasiswa dan masyarakat yang masih terjebak diluar daerah.
Ketiga, menuntut pemkab Anambas memberikan bantuan (subsidi) untuk mahasiswa dan masyarakat yang masih terjebak diluar daerah jika poin ke 2 (dua) tidak bisa dilaksanakan.
Keempat, Mahasiswa Anambas mengecam keras atas aksi penolakan pemulangan mahasiswa dan masyarakat yang masih berada diluar daerah yang dilakukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mantan ketua Himka Tanjungpinang, Haidir mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tidak serius merespon tuntutan mahasiswa.
“Rekan-rekan mahasiswa tentu sangat kecewa, pemerintah hari ini terkesan mengulur-ngulur waktu tanpa memberikan solusi,” kata Haidir, kepada zonasidikcom, Kamis (14/5/2020).
Menurut Haidir, kekecewaan Mahasiswa Anambas di Tanjungpinang memuncak pada 6 Mei 2020 saat mendatangi kantor PT. Rempang perusahaan yang diketahui melayani pelayaran dari Tanjungpinang ke Anambas itu ternyata tutup.
“Dari 6 Mei setelah kami kroscek di kantor PT. Rempang kami adakan aksi dengan menyegel mess pemda, itu bentuk kekecewaan tetapi belum juga dapat kepastian,”
“Dalam waktu dekat kami akan lanjutkan bentuk protes kami dengan bentuk aksi yang lebih dari itu,” tutup haidir.
(RED)