ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) M Zulficar Mochtar akan membantu komunikasikan terkait keluhan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) atas program Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang di anggap tidak ada kejelasan.
“Saya coba komunikasikan,” kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI itu ketika dikasih kabar oleh zonasidikcom, Selasa (24/9/19).
Sebelumnya diketahui, LPMUKP didirikan oleh KKP RI untuk dapat meningkatkan akses permodalan masyarakat kelautan dan perikanan.
Dimana, LPMUKP mendapatkan penegasan dari tugas utamanya yaitu melakukan pengelolaan pinjaman atau pembiayaan dana bergulir yang berpendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Sektor Kelautan dan Perikanan (UMKM-KP).
Sementara itu, pendamping LPMUKP KKP RI di Kabupaten Kepulauan Anambas Rio Irawan mengatakan LPMUKP bertujuan untuk memberikan modal kepada pelaku perikanan.
“iya tujuanya, untuk memberikan akses modal kepada pelaku perikanan. Cuma, itulah proses sangat lama. Saya juga malu, sampai hari ini belum cair,” ungkap Rio.
Sambung Rio, bahkan ada tiga kelompok yang sudah di survei, termasuk kelompok nelayan Anggoli dari Desa Sri Tanjung Kecamatan Siantan tetapi sampai sekarang belum cair.
“Makannya Rio tutup dulu proposal, sampai proposal yang sudah masuk ini cair,” terangnya.
Diakui Rio, ada tiga kelompok nelayan yang sudah di survei dari pihak analisis LPMUKP dan empat kelompok proposal yang sudah masuk di kementerian tetapi belum di survei.
Lanjut Rio menjelaskan ada tiga kelompok yang sudah menghubungi untuk melakukan pinjaman.
“Yang sudah menghubungi ada tiga kelompok, cuma itu tadi Rio belum berani nak menindaklajunti takut bertambah beban, sampai proposal yang sudah masuk dan yang sudah disurvei terealisasi. Yang sudah disurvei ada tujuh bulan lalu dan proposal yang belum disurvei lima bulan lalu, rata-rata di 2018 akhir,” ungkapnya.
(Red)