Ikuti Vicon, Dishub LH Anambas Bahas Persiapan Menuju New Normal

Saat rapat koordinasi (rakor) melalui Video Conferense berlangsung.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui Video Conferense dalam rangka persiapan new normal untuk memutus penularan Covid-19, bertempat di ruang kerja kantor Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 15 Juni 2020.

Dari Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas tampak hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Ekodesi Ambrialdi Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas didampingi Nurullah Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Nexen Saputra Kepala Seksi Angkutan dan Sarana Prasarana Perhubungan Darat.

Penyampaian Ardono Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BNTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Rakor yang dipimpin oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BNTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Ardono mengatakan  Surat Edaran (SE) No. 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bacaan Lainnya

Dimana, SE tersebut mengatur bagaimana menghadapi tantangan bertransportasi dengan moda transportasi darat di era kebiasaan baru tersebut dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, selalu menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

“Tujuannya agar memutuskan penularan Covid-19, jadi setiap individu wajib mematuhi protokol kesehatan seperti pakai masker jaga jarak dan cuci tangan,” kata Ardono saat melakukan Video Conferense, Senin (15/6/2020).

“Surat edaran mengatur tentang pedoman dan petunjuk teknis pada masa Covid-19 baik transportasi udara, darat dan laut. Jadi setiap orang wajib menjaga dirinya sendiri, kalau kurang sehat disarankan jangan ada perjalanan,” sambungnya.

Saat rapat koordinasi (rakor) melalui Video Conferense berlangsung.

Untuk pelabuhan, Ardono menegaskan baik pelabuhan milik BUMN, BUMD dan Pemda harus mengikuti protokol kesehatan, seperti dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, petugas pakai masker, terdapat petugas protokol kesehatan Covid-19.

“Penumpang kapal laut, Ketika naik di kapal atau saat berada di pelabuhan sudah dilakukan pembatasan,”

“Untuk naik kapal dicek sesuai dengan protokol kesehatan dan untuk tempat duduk diatur oleh petugas kapal. Penumpang jika di pelabuhan harus dipastikan memiliki tiket, disarankan pemesanan tiket menggunakan online agar mencegah antrian,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dibantu oleh unsur TNI dan Polri mengatur transportasi umum yang aman dari penularan Covid-19.

“Pemerintah pusat dan daerah berhak melakukan atau melarang perjalanan orang jika tidak sesuai dengan aturan yang sudah diatur,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail, diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLLAJ) Dishub Provinsi Kepri Frengki Willianto mengatakan di wilayah Kepri lebih utama menggunakan transportasi laut.

“SE yang dikeluarkan hampir semua bisa dijalankan oleh kabupaten dan kota wilayah Kepri, walaupun sebenarnya kita lebih mayoritas menggunakan transportasi laut,”

“4 wilayah di Kepri untuk kasus positif Covid-19 kosong, yaitu Natuna, Anambas, Bintan dan Lingga, sedangkan zona merah Kota Batam, dan kuning Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun, ini penting karena bersangkutan dengan penanganan dalam memutuskan penularan Covid-19” sambungnya.

Frengki menjelaskan untuk pola penerapan harus ada kesepakatan antara gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri dan Kota Batam khususnya sebagai daerah zona merah yang berada di Kepri.

Sedangkan, Kepala Dishub LH Kabupaten Kepulauan Anambas Ekodesi Ambrialdi mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dishub LH siap menuju new normal sesuai surat edaran No. 11 Tahun 2020.

“Pada prinsipnya kita siap, cuma berkaitan dengan gugus tugas Covid-19 siap atau tidak,” katanya saat dimintai keterangan zonasidikcom usai melakukan video conferense.

“Standar Operasional Prosedur (SOP) nya penumpang harus mengikuti protokol kesehatan,” sambungnya.

Ekodesi menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Karena mau tidak mau, suka tidak suka kita harus membuka transportasi itu. Kalau masyarakat disiplin kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19,” tutupnya.

Rapat Koordinasi melalui Video Conferense tersebut diikuti seluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dan dipimpin oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BNTD) Wilayah IV. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *