Ini isi Paparan konsultan Ical Long Enon kepada Plt Gubernur, Terkait Potensi Migas Kepri

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Konsultan Migas Kepri memaparkan hasil due diligence PI 10% kepada Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), di hotel Travelodge, Batam, Jum’at (2/8/19) malam.

Dalam kesempatan yang diprakarsai oleh PT. Pembangunan Kepri, Plt Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto didampingi 2 (dua) kepala daerah yaitu Bupati Natuna, Hamid Rizal dan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.

Selain itu, terpantau turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail, Kepala Biro Perekonomian Heri Andrianto, Fungsional P2UDP Inspektorat Kepri Oscar Septem, Direktur PT. Pembangunan Kepri, Azwardi, Dirut PT. Pembangunan Kepri NWN, H. Huzrin Hood.

Bacaan Lainnya

Plt Gubernur Kepri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Konsultan Migas Kepri atas dedikasi tanpa pamrih untuk membantu BUMD demi mendapatkan PI 10%.

Oleh karena itu, Plt Gubernur Kepri dan kedua Bupati menyetujui Ir. Fachrizal untuk menjadi konsultan BUMD PT. Pembangunan Kepri NWN secara berkelanjutan dan akan diwujudkan dalam bentuk nota kerjasama yang dibukukan pada kantor notaris yang akan ditunjuk kemudian.

Sementara itu, Ir. Fachrizal atau yang biasa disapa Ical Long Enon selaku pihak yang ditunjuk sebagai Konsultan Migas Kepri dalam paparan hasil due diligence nya merekomendasikan Kepala Daerah untuk mengelola 10% saham blok Ande-ande Lumut.

menurut Ical Long Enon, dengan adanya pelaksanaan PI 10% merupakan keberpihakan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 menjelaskan bahwa tujuan PI 10% ini adalah meningkatkan peran serta daerah dan nasional dalam pengelolaan migas,” ucapnya dalam keterangan tertulis.

Ical Long Enon juga mempresentasikan peluang-peluang Kepri untuk mendapatkan PI 10% pada beberapa blok Migas yang akan masuk di Kepri salah satunya kontraktor minyak asal Kuwait.

“Semoga ini menjadi langkah awal Kepri mengelola kekayaan alam nya sendiri”, ujar Ical.

Berhubungan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Kepri, Heri Andrianto menjelaskan bahwa tahapan terhadap PI 10% tinggal selangkah lagi yaitu menunggu keputusan Menteri ESDM berdasarkan pertimbangan dari SKK Migas.

“Saya optimis Kepri mampu mengelola SKA nya dari sektor Migas”, pungkas nya. (Red)

Sumber foto : Istimewa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *