Jasril Jamal Pertanyakan Urgensi Pemerintah Pusat Akan Datangkan Nelayan Pantura

Jasril Jamal Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. Sumber Foto : Akun Facebook Ude Jasril Pan Palmatak.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Jasril Jamal Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mempertanyakan urgensi pemerintah pusat untuk memobilisasi nelayan dari Pantai Utara (Pantura) Jawa di perairan Natuna utara.

“Saya heran, urgensinya dimana sampai mendatangkan nelayan Pantura, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna memiliki nelayan yang bisa ikut serta untuk mengawasi atau berperan untuk menginformasikan ketika Kapal Ikan Asing (KIA) masuk di perairan Indonesia,” kata Jasril pada Zonasidik.com, Selasa, (14/1/2020).

Menurut Jasril, wacana pemerintah pusat tersebut menimbulkan khawatiran bukan hanya nelayan di Kabupaten Natuna tetapi juga nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

“Perairan di Natuna Utara, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna tidak bisa dipisahkan, tentu ini menjadi persoalan juga kedepan bagi nelayan kita di Anambas khususnya,” ungkap Jasril.

Hal tersebut menurut Jasril, dengan mendatangkan nelayan Pantura ke laut Natuna Utara menimbulkan kecemburuan sosial disaat kondisi nelayan lokal hasil tangkapan yang terus berkurang dan kurang mendapatkan perhatian pemerintah.

“Nelayan kita karakteristik nelayan individu dengan motor (pompong) laut 2-5 GT, dengan menggunakan pancing ulur, sedangkan nelayan Pantura dengan kapal-kapal di atas 30-200 GT menggunakan alat tangkap jaring yang bertentangan dengan kebiasaan nelayan lokal,” jelasnya.

Di tambah Jasril, bahwa alat tangkap ikan nelayan Pantura menggunakan cantrang yang dilarang karena tidak ramah lingkungan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengkaji ulang atas kebijakan tersebut.

“Kita minta pemerintah pusat untuk berpikir kembali, kalau untuk melibatkan peran serta masyarakat nelayan dalam menjaga kedaulatan laut negara kita tentu nelayan lokal di bantu dengan sarana pendukung terlebih dahulu seperti kapal (pompong) dan sarana komunikasi,” terangnya.

Dirinya juga meminta pemerintah daerah  Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan persoalan tersebut ke pusat.

“Persoalan ini harus disampaikan ke pusat bahwa Anambas itu punya nelayan yang semestinya harus diberdayakan,” tuturnya.

Maka dari itu, menurut Jasril, kebijakan mendatangkan nelayan Pantura di laut Natuna Utara bukan sebuah solusi, malahan akan menjadi permasalahan baru di kemudian hari.

(Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *