ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Tiga kapal ikan pukat yang berasal dari Kawal, Kabupaten Bintan diamankan puluhan nelayan Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan. Sebab, kapal ikan pukat tersebut menimbulkan keresahan, Kamis (23/7/2020).
Kepala Desa Lingai, Iskandar mengatakan kapal ikan pukat tersebut diamankan warga
saat beroperasi di sebelah Barat Pulau Lingai Besar tepatnya di laut Lembong dan jaraknya hanya 2 Mil saja dari pulau.
“Yang melihat pertama kali kapal pukat beroperasi yaitu 2 orang nelayan Desa Lingai. Lalu mereka melaporkan hal itu ke nelayan lain dan sampai ke saya informasi tersebut,”
“Di lokasi sudah ada 4-5 buah pompong (motor laut-red) nelayan yang jumlahnya hampir 20 orang warga Desa Lingai yang turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sambung Iskandar menceritakan, saat sampai di TKP, Anak Buah Kapal (ABK) pukat tersebut akan memotong alat tangkap jaring yang digunakan. Sehingga, dirinya tidak sepakat.
“Jangan dipotong jaringnya, saya minta dokumen-dokumen pompongnya saja nanti kita selesaikan secara baik-baik di kantor Desa Lingai,” jelasnya.
Setelah dilihat dokumennya lengkap, lanjut Iskandar, kapal ikan pukat menyalahi aturan zona tangkap. Sehingga, tekong (kapten) kapal ikan pukat itu dibawa oleh warga ke Desa Lingai untuk membuat surat perjanjian.
“Jika hal ini masih terulang lagi, maka anak buah kapal dan kaptennya kita amankan, lalu kapalnya kita bakar dan kita akan serahkan kepada pihak yang berwajib,” kata Iskandar menjelaskan isi perjanjian yang di sepakati bersama.
Dia menambahkan, setiap kapal pukat ABK dan kaptennya berjumlah 6 orang. Karena ada 3 buah kapal yang di tangkap, berarti semuanya berjumlah 16 orang.
“Di sini saya hanya menangkap 1 dokumen kapal saja, yang 2 kapal lainnya lebih jauh dari 3 mil ke laut. Karena ketiga kapal ini satu rekan, jadi harus kami amankan ketiga kapal tersebut,”
“Bos kapal pukat nya juga sempat menelepon saya, dan saya bilang semuanya sudah diselesaikan secara baik-baik, dan saya menyebutkan kepada bos dan seluruh kapten kapalnya agak tidak berkerja lagi di wilayah kita,” tutur Iskandar.
Dia menyebutkan bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan di TKP, cuma takut dinilai kurang baik oleh masyarakat.
“Sebenarnya bisa saja saya selesaikan hal ini di TKP, tapi saya tidak mau karena nanti takutnya ada indikasi-indikasi yang tidak baik dari warga kita sendiri, dan alhamdulillah terkait hal ini tidak ada unsur kekerasan baik itu dari warga kita maupun orang-orang kapal pukat tersebut,” tutupnya. (Edo)