ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dewan Penasehat NGO SEBORA Kabupaten Kepulauan Anambas, Supardi mengecam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan Selayang Pandang (SP) di Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
Pasalnya, dalam proses pengerjaan jalan tersebut pihak kontraktor dengan sengaja melakukan pembakaran aspal di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Mana PPTK dan Konsultan pengawas, jangan buta mata dan tuli kan telinga, di halaman RSUD Tarempa itu, jangankan proses pembakaran (Ter) aspal yang mengandung zat kimia, asap rokok aja tidak dibolehkan,” sesal Supardi, menyampaikan kepada Media Zonasidik. Senin, (22/7/19) melalui pesan singkat pribadinya.
Menurut Ia, RSUD itu diperuntukan untuk orang sakit agar sembuh atau untuk melakukan pengecekan kesehatan.
“Rumah sakit itu bukan tempat orang menambah penyakit,” ungkap pria yang sering disapa Edi Londo.
Sambung Dirinya mengatakan, asap aspal yang dibakar tersebut akan menganggu kesehatan masyarakat.
“Asap aspal itu menempel lama, asap rokok aja berbahaya buat perokok pasif, apa lagi asap aspal,” katanya.
Selanjutnya, terang Supardi, yang aktif dalam Misi Kemanusiaan NGO SEBORA itu, mengharapkan ketegasan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk menegur hal tersebut agar tidak terulang kembali.
Sementara itu, Doyok (45) salah satu pekerja jembatan selayang pandang mengatakan bahwa kumpulan asap pembakaran aspal diakibatkan kebocoran.
“Asap itu, akibat terbakarnya tong pemasak aspal dikarenakan ada yang bocor,” jelasnya kepada awak Media.
Terkait tentang pembakaran aspal dilingkungan RSUD Tarempa, Dirinya mengatakan bahwa mereka (pekerja) dilapangan tidak pernah diberikan arahan.
“Kami tidak di instrusikan untuk proses pembakaran aspal di lokasi mana, atau harus jauh dari halaman RSUD Tarempa,” tutupnya. (Red)
Sumber foto : Istimewa