ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dugaan penggelembungan (mark up) kegiatan pembangunan di Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 terkait kegiatan lanjutan pembangunan jalan Lingkar RT 14/RW 05 menuju Nyamuk dibantah langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades di Desa Nyamuk.
Kepada media zonasidik, Safarrudin selaku Pjs Kades di Desa Nyamuk mengatakan bahwa tuduhan adanya mark up dana desa dari kegiatan pembangunan jalan lingkar di Desa Nyamuk tidak benar.
“Itu tidak benar, karena pekerjaannya belum selesai dan sisa dana akan digunakan pada APDP,” jelas Saffar, saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Senin, (22/7/19).
Dugaan atas penggelembungan dana dan pengurangan fisik dari kegiatan jalan lingkar menuju nyamuk dengan pagu anggaran Rp. 583.759.080 dengan volume panjang 126 meter dan lebar 2,6 meter di Desa Nyamuk tersebut dibantah Pjs Kades. Ia mengungkapkan, kalau besaran anggaran benar tapi belum selesai pekerjaannya.
“Kalau besar dana iya, tapi kerjanya belum selesai karena uang nya di Dana Desa (DD) tahap ke-III yang belum kita ajukan,” jelasnya.
Dikatakan Pjs Kades, Dirinya siap menjelaskan kepada masyarakat yang mau bertanya tentang kegiatan pembangunan lanjutan jalan lingkar di Desa Nyamuk tersebut.
“Saya akan kembali bertanya kepada yang bersangkutan, dimana mark up nya, untuk saya pelajari, benar tidak,” kata Pjs Kades.
Malahan, Dirinya mengundang kepada awak media untuk datang langsung ke Desa Nyamuk dan melakukan kroscek dilapangan.
Sementara itu, hal senada disampaikan Susilawani, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Nyamuk mengatakan persoalan tersebut hanya kesalahpahaman.
“Itu tidak benar, ini semua cuma ada sedikit salah paham,” tutup Susilawani.
Sebelumnya, salah seorang warga Dusun Luap, Desa Nyamuk yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa ada dugaan mark up pembangunan Desa Nyamuk melalui APBDes 2019.
“Kami menduga salah satu kegiatan ada penggelembungan dana dan pengurangan fisik, bagaimana dana yang digelontorkan sebanyak Rp.583.759.080 hanya dengan pembangunan bervolume panjang 126 meter kali 2,6 meter,” jelasnya.
Menurut Ia, selaku masyarakat, Dirinya bingung akan mengadu kemana lagi karena sudah dibawa ke rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nyamuk.
“Saat dibawa di forum BPD beberapa waktu yang lalu, sudah mendapatkan beberapa poin keputusan, salah satunya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di desa harus memperbaiki pekerjaan, seperti batu yang disusun tegak yang dianggap masyarakat tidak kokoh itu harus di perbaiki,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Ia, bahwa sudah beredar isu ada dugaan oknum di Desa Nyamuk, membuat kewenangan yang menguntungkan individu dan kelompok.
“Masih isu ditengah masyarakat, dugaan adanya oknum di Desa yang memperkaya diri sendiri, memiliki puluhan ekor ternak lembu (sapi) dan usaha lainnya,” sebutnya.
Selaku masyarakat, Dirinya mengharapkan dinas terkait dan satgas dana desa datang melakukan audit fisik dan keuangan di desa nya. (Red)
Sumber foto : Istimewa