Tak Mau Isolasi Mandiri, Masyarakat Yang Kembali ke Anambas Akan Dikarantina

Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar menegaskan akan melakukan karantina terpusat bagi masyarakat yang tidak disiplin.

Sahtiar yang juga selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas mengungkapkan kebijakan tersebut untuk menerapkan aturan dengan telah dibukanya kembali moda transportasi saat Pandemi Covid-19.

“Masyarakat Anambas yang baru kembali harus bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing,”kata Sahtiar di Pelabuhan Tarempa, Rabu (17/6/2020).

Bacaan Lainnya

“Jika tidak mematuhi kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, maka akan dijemput untuk karantina khusus di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) di Tanjung Momong,” sambungnya.

Sahtiar mengatakan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan penyemprotan disinfektan, melakukan cek suhu para penumpang dan memberikan himbauan untuk melakukan isolasi mandiri.

“Untuk jumlah penumpang kapal fery VOC Batavia pada hari ini sesuai dengan manifes kapal ada 122 orang, terdiri dari 114 dewasa dan 8 bayi. 92 penumpang tersebut turun di pelabuhan Tarempa dan 20 penumpang turun di pelabuhan Jemaja, kalau suhu tubuh penumpang sekitar 37,6 derajat celsius maka akan dilakukan rapid test dan swab test serta di karantina,”

“Masyarakat diharapkan melaporkan ketika ada gejala Covid-19, untuk antisipasi itu, kita juga sudah sampaikan kepada relawan untuk melakukan pengawasan,” lanjutnya.

Kembali Ia menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan swab, masyarakat dibolehkan jika ada inisiatif sendiri.

“Seandainya ada masyarakat yang baru pulang mengalami gejala Covid-19, baru akan kita rapid tets baik yang bersangkutan maupun lingkungannya,” ungkap Sahtiar.

Saat ditanya zonasidikcom terkait SOP Kesehatan penumpang dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Tanjungpinang, Sahtiar mengatakan cukup mengantongi surat keterangan bebas gejala influensa atau Covid-19.

Lanjut Sahtiar, pembukaan moda transportasi laut diprioritaskan terlebih dahulu untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang masih berada diluar daerah.

“Untuk sekarang dimana 4 kali perjalanan kapal fery diprotitas dulu masyarakat Anambas yang masih berada diluar daerah. Setelah itu, baru kembali untuk masyarakat umum seperti biasa,”

“Kita diperintahkan untuk tetap waspada,” tutupnya. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *