ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Jumlah nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas, penduduk menurut pekerjaan sebagai nelayan pada September 2021 mencapai 4.744 jiwa.
“Ada tiga faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah nelayan tangkap di Anambas,” ungkap Dedi Syahputra Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/10/2021).
Menurut Dedi, faktor pertama adalah sulitnya lapangan pekerjaan di Anambas.
“Lapangan pekerjaan di Anambas begitu sulit dan bisa dikatakan tidak tersedia, sehingga masyarakat tidak punya pilihan lain selain menjadi nelayan, tamatan SMA bahkan sarjana pun sudah banyak memilih menjadi nelayan,” jelasnya.
Dedi yang juga menjabat sebagai Direktur NGO SEBORA Anambas tersebut menuturkan faktor kedua ialah dampak lesunya sektor perikanan budidaya.
“Nelayan budidaya sekarang bisa dihitung dengan jari saking sedikitnya, padahal sebelum pemekaran Anambas jadi Kabupaten pada 2008, mayoritas masyarakat kita di pesisir mempunyai keramba ikan, budidaya ikan Ketipas (Napoleon), ikan Sonok, ikan Kerapu dan lain-lainnya, sehingga mereka yang dulunya nelayan budidaya beralih menjadi nelayan tangkap,” terangnya.
Lanjut Dedi, faktor ketiga adalah pekerjaan sebagai petani sudah tidak menjanjikan di Anambas.
Dirinya menuturkan, banyak yang berprofesi petani sekarang menjadi nelayan dilatarbelakangi komoditi hasil pertanian tidak menemukan pasaran.
“Nasib masyarakat yang bekerja sebagai petani miris dilihat semenjak terbentuk Kabupaten, dulu sebelum terbentuk kabupaten komoditi seperti karet, cengkeh, kopra, pisang dan lain-lainnya masih menjanjikan dan dijual ke luar daerah,” tuturnya.
Sambung Dedi, “Akibatnya, sekarang bisa dikatakan tidak ada lagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil komoditi tersebut, sehingga memutuskan menjadi nelayan tangkap,” ujarnya lulusan ilmu pemerintahan tersebut.
Jika kondisi seperti ini kata Dedi, kalau dibiarkan tanpa adanya terobosan pemerintah daerah, maka jumlah nelayan tangkap di Anambas akan terus meningkat serta menimbulkan persoalan baru.
“Jika nelayan tangkap terus meningkat, maka akan banyak persoalan-persoalan baru akan muncul, di antaranya ancaman overfishing di perairan Anambas dan sekarang saja sudah terjadi gesekan antara nelayan tangkap pancing ulur dengan nelayan tangkap bagan apung,” jelasnya.
Ia memprediksi bahwa jumlah nelayan Anambas lebih dari 4.744 jiwa.
“Jumlah nelayan itu lebih dari 4.744 jiwa, sebagian belum terdata saja, karena memang nelayan belum berubah status pekerjaan di KTPnya, itu banyak sekali kita jumpai dilapangan,” kata Dedi.
Pada 2018, menurut rekapitulasi data perikanan, Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas jumlah nelayan 2.907 jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi Sjuhairi membenarkan adanya pertambahan jumlah nelayan.
“Secara umum jumlah nelayan dan petani bertambah, karena beberapa desa sudah mengajukan permohonan rekomendasi perubahan status pekerjaan mereka baik nelayan maupun petani, sesuai dengan pekerjaan nelayan dan petani saat ini yang sebelumnya secara umum menggunakan status wiraswasta” ungkapnya.
Saat ditanya zonasidik.com berapa jumlah kenaikan nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas, Effi mengakui pihaknya tidak melakukan pendataan.
“Nah soal berapa banyak kenaikan yang tahu persis dinas kependudukan, kami tidak merekap, karena data yang kami pakai data yang sudah pasti dari dinas kependudukan,” kata Effi. (Pin)