Dipanggil KPPAD, PT Ganesha Bangun Riau Sarana Tidak Akui Memperkeja La Ode

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| PT Ganesha Bangun Riau Sarana, yang memperkerjakan anak di bawah umur sebagai buruh harian lepas dipanggil Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Rabu, 21 Oktober 2020 lalu untuk diminta keterangan.

Ronald Sianipar, Ketua KPPAD Kabupaten Kepualuan Anambas saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa, pihak perusahaan tidak mempekerjakan La Ode Arif Rahman yang sempat kehilangan jari tangan sebelah kanan saat kecelakaan terjadi di tongkang Persada II pada tanggal 3 Agustus lalu.

Kecelakaan kerja itu terjadi saat pengerjaan pembangunan jembatan Selayang Pandang II di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Ronal menyebut, kurangnya bukti yang menyatakan La Ode Arif Rahman sebagai pekerja pada perusahaan PT Ganesha Bangun Riau Sarana, membuat pihaknya tidak dapat menuntut perusahaan secara pidana yang telah mempekerjakan anak di bawah umur.

“Cuma gak bisa kalau kita kejar, karena landasannya harus jelas dong. Tetapi mereka merasa tidak mempekerjakan,” sebut Ronal Rabu, (21/10/20)

Sambungnya, “Kita tidak ada data untuk mempertahankan bahwa dia sedang dipekerjakan. Kami hanya berpegang pada penjelasan mereka tadi, bahwa anak ini ditampung oleh pihak tongkang bukan pihak PT. Ganesha,” terang dia.

Sementara itu Firmandani, yang disebut-sebut mewakili perusahaan PT. Ganesha sebagai Humas dalam pertemuan itu belum dapat dikonfirmasi. Selain sebagai humas, Firmandani juga diketahui berprofesi sebagai jurnalis yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *