ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dedi Syahputra Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas menilai Keberadaan kapal pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak pernah difungsikan.
Dedi menganggap keberadaan kapal pengawas Todak Kepri 002 yang diserahkan pada April 2020 kepada Cabang Dinas DKP Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas hanya sebatas simbol semata.
“Semenjak kapal pengawas tersebut diserahkan kepada Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas belum pernah melakukan patroli sama sekali, hanya dijadikan simbol semata, seperti patung selamat datang yang dipajang di pelabuhan,” kata Dedi kepada sejumlah awak media di kantor DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (2/7/21).
Seharusnya, menurut Dedi, kapal pengawas perikanan tersebut diperuntukan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.
Dedi mengungkapkan perairan Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang potensi konfliknya cukup tinggi baik sesama nelayan lokal maupun dengan nelayan dari daerah lain.
“Perairan Anambas adalah daerah tangkapan ikan yang perlu hadir kapal pengawas. Kekosongan patroli kapal pengawas itulah yang menimbulkan potensi konflik antar nelayan,” jelasnya.
Oleh karena itu, tegas Dedi meminta agar kapal pengawas milik DKP Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Dedi berharap, Tengku Said Arif Fadillah Kepala DKP Kepri yang baru dilantik oleh Ansar Ahmad Gubernur Kepri pada Rabu, (23/6/2021) itu melakukan evaluasi kinerja terhadap bawahannya yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Editor | Pinni