ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) masyarakat Natuna – Anambas menuju pemekaran provinsi telah digelar di Gedung Sri Srindit, Kota Ranai, Selasa (14/12/2021) yang dibuka oleh Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Harian Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU), Sahirudin menyampaikan 6 poin pandangan umum.
Kepada media ini, Rabu (15/12/2021), Sahirudin mengatakan 6 poin yang disampaikan diantaranya pertama, pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara atau Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Anambas Utara harus diikut sertakan dalam satu kesatuan proses pemekaran provinsi Natuna – Anambas.
Kedua kata Sahirudin, “Bilamana tidak diperjuangkan atau tidak diikutsertakan yang sejalan dengan proses pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara kami selaku masyarakat Anambas Utara yang terdiri dari 4 kecamatan dan 21 desa akan meninjau kembali dukungan terhadap pemekaran Provinsi Natuna – Anambas” ucapnya.
“Ketiga, sebagai bentuk perjuangan bersama, kami minta perwakilan dari Anambas Utara dilibatkan sebagai pengurus pemekaran provinsi Natuna Anambas,” sambungnya.
Sementara itu poin Keempat, BP2KKAU menyetujui pemekaran Provinsi Natuna – Anambas dan kelima, nama provinsi dari pandangan BP2KKAU yaitu Provinsi Kepulauan Natuna Anambas dan yang terakhir keenam, wadah perjuangan yaitu Badan Perjuangan Provinsi Kepulauan Anambas Utara.
Kata dia, tentunya ini keinginan masyarakat di 4 kecamatan dan 21 desa untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten juga sudah tidak terbendung lagi bahwa siap berjuang untuk dimekarkan menjadi sebuah kabupaten baru yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas Utara yang sejalan dengan pemekaran provinsi yang menjadi prioritas masyarakat setempat.
“Sejalan dengan pembentukan atau pemekaran provinsi Natuna – Anambas maka kami pengurus BP2KKAU siap mendukung dan berjuang bersama untuk mensukseskan provinsi dan kabupaten yang Definitif,” tegasnya.
Lebih jauh Ia mengatakan, pembentukan Provinsi Natuna – Anambas ini akan berdampak baik dan positif terhadap masyarakat Natuna – Anambas yang salah satunya meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga terciptanya masyarakat yang sejahtera, dimana dicita-citakan oleh pendiri bangsa ini.
“Natuna – Anambas ini merupakan daerah kepulauan dan perbatasan yang menjadi perebutan wilayah oleh negara cina. Dan bisa juga disebut wilayah konflik perebutan kekuasaan wilayah, bermula dari pencurian ikan di perairan tersebut yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh nelayan China. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga keutuhan NKRI ini,” ujarnya. (Pin)