Pencurian Sepeda Motor di Tarempa Terekam Kamera CCTV

Pelaku pencurian sepeda motor terekam kamera CCTV

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di tiga titik, yakni di SD 006, Masjid Jamid, dan Masjid Agung depan warung Gam Aceh.

Berdasarkan rekaman CCTV, jumlah pelaku 2 orang dan melakukan aksinya sekitar pukul 01.59 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi tersebut pelaku berhasil membawa kabur Honda MegaPro berwarna biru dengan nomor polisi BP 2805 T, motor dinas milik Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjungpinang Wilayah kerja (Wilker) Anambas.

Saat dikonfirmasi, Eby Hason Simanjuntak, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di BKIPM Tanjungpinang Wilker Anambas mengatakan, motor dinas yang sering ia bawa saat bekerja hilang di depan kontrakannya pada dini hari, 31 Juli 2021.

“Motornya hilang dimalam hari, saat saya istirahat. Saya baru menyadari motor dinas hilang sekitar jam 9 pagi,” ucap Eby kepada zonasidik.com, Minggu (1/8/2021).

Lanjut Eby mengatakan, sebelum melaporkan ke kepolisian ia sempat melakukan pencarian untuk memastikan motor yang ia bawa apa benar-benar dicuri orang, “Hampir satu jam saya melakukan pencarian di sekitar Tarempa, lalu saya bertanya kepada salah satu warga yang tidak jauh dari kontrakan. Menurut dari keterangan warga tersebut pada sabtu malam mereka melihat ada orang mendorong sepeda motor yang dimaksud, warga itu mengira saya, tahunya bukan,” tuturnya.

Setelah mendapat keterangan dari warga setempat, Eby berhasil mendapatkan barang bukti, yakni CCTV dari tiga titik, dimana pelaku melakukan aksinya terekam pertama kali di SD OO6 pada pukul 01.59 WIB, dan terekam CCTV di titik ketiga di Masjid Agung depan warung Gam Aceh pada pukul 02.07 WIB.

“Dari rekaman CCTV, wajah pelaku blur saat di zoom, jadi saat ini wajah pelaku belum dikenali,” ujarnya.

Saat ini, kepolisian sedang menindaklanjuti laporan kasus tersebut berdasarkan barang bukti rekaman CCTV.

Editor | Pinni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *