Gaji dan TPP Banyak Terpotong, ASN Anambas Sangat Menanti Pencairan THR

Ilustrasi seorang ASN yang berharap Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dicairkan sebelum Idul fitri, di tengah kondisi gaji dan TPP yang sebagian terpotong kewajiban perbankan.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dicairkan sebelum Idul fitri.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kepada zonasidik.com, Senin (16/3/2026). Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, kondisi keuangan sebagian ASN saat ini cukup terbebani karena gaji yang diterima setiap bulan sudah banyak terpotong oleh kewajiban di perbankan.

Bacaan Lainnya

“Untuk gaji ASN yang sudah dibayarkan, sebagian besar sudah habis dipotong oleh bank. Bahkan TPP juga ikut terpotong. Jadi akan menjadi masalah apabila THR tidak dibayarkan menjelang Hari Raya,” ujarnya.

Ia mengatakan tidak semua ASN sejak awal mendapatkan informasi bahwa THR kemungkinan belum dapat dicairkan sebelum Lebaran. Karena itu, sebagian pegawai masih sangat berharap adanya pencairan THR untuk memenuhi kebutuhan menjelang Idulfitri.

“Para ASN sebenarnya tidak semuanya mengetahui sejak jauh hari bahwa THR kemungkinan belum bisa dicairkan sebelum Idulfitri. Karena itu banyak yang masih berharap THR bisa dibayarkan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” katanya.

Ia juga menanggapi adanya pernyataan pihak tertentu yang menyebut tidak mempermasalahkan jika THR tidak dibayarkan sebelum Lebaran.

“Kalau ada ASN yang tidak mempermasalahkan THR tidak dibayarkan sebelum hari raya, menurut saya itu ciri ASN yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri atau sekadar mencari perhatian,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut THR bagi sebagian ASN sangat penting karena berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan menjelang hari raya, termasuk kewajiban membayar zakat fitrah.

“Kebutuhan Lebaran itu banyak, salah satunya zakat fitrah. Siapa yang akan bertanggung jawab kalau sampai zakat fitrah tidak bisa dibayarkan karena tidak ada THR?” ujarnya.

Ia pun berharap ASN yang tidak mempermasalahkan keterlambatan pencairan THR tidak perlu menyampaikan pernyataan yang justru memicu polemik.

“Kalau memang tidak mempermasalahkan, ya cukup diam saja dan tidak perlu cari panggung. Kalau sudah menabung dan merasa cukup, berarti yang bersangkutan tidak perlu lagi dicairkan THR-nya nanti,” pungkasnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *