Bangunan Pasar Miring Resahkan Warga Payalaman, Dinilai Ancam Keselamatan

Kondisi bangunan pasar di Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, tampak miring dan tidak terawat. Tampak terlihat bagian atap mulai rusak dan berpotensi membahayakan keselamatan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Warga Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengaku merasa terganggu dan resah dengan kondisi bangunan pasar yang saat ini dinilai membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Bangunan pasar tersebut terlihat dalam kondisi miring dan tidak terawat, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko serius.

Menurut warga, pasar yang dibangun melalui dana APBN untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas itu hingga kini tidak dimanfaatkan secara optimal.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kondisi fisik bangunan semakin memprihatinkan, terutama bagian atap yang disebut sudah banyak berterbangan dan berpotensi jatuh menimpa warga di sekitarnya.

“Kalau memang pasar ini merupakan aset pusat, seharusnya pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi. Kondisinya sekarang sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang warga, Jasril Jamal, kepada zonasidik, Senin (22/12/2025).

Ia menambahkan, kekhawatiran warga bukan tanpa alasan, mengingat lokasi pasar berada dekat dengan permukiman. Warga takut sewaktu-waktu bagian bangunan, khususnya atap, dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Jasril juga mengungkapkan bahwa keluhan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada aparat penegak hukum dan pimpinan daerah.

“Kami sudah sampaikan langsung kepada Pak Jaksa, Pak Bupati, dan Wakil Bupati. Harapan kami ada tindak lanjut yang jelas,” katanya.

Sebagai bentuk kekhawatiran dan demi keselamatan bersama, masyarakat Desa Payalaman bahkan meminta agar bangunan pasar tersebut dirobohkan saja jika memang tidak dapat dimanfaatkan.

“Daripada dibiarkan terbengkalai dan membahayakan warga, lebih baik dirobohkan,” tegas Jasril.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait langkah yang akan diambil terhadap bangunan pasar tersebut. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *