ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Air Asuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor PKK, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua BPD Air Asuk, Nawawi, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Siantan Tengah, Raja Trisman, perwakilan camat, perangkat desa, serta para KPM yang telah terdata sebelumnya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini menjadi yang perdana di tahun 2026, mencakup periode Januari hingga Maret, dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Kepala Desa Air Asuk, Dody Muchdori, mengungkapkan bahwa anggaran Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tahun 2026 ini kami hanya menerima sekitar Rp239 juta. Penurunan ini cukup besar dan berdampak tidak hanya pada program desa, tetapi juga terhadap beberapa lembaga yang ada,” ujarnya.
Dampak paling terasa, lanjutnya, terjadi pada jumlah penerima BLT yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Jumlah KPM yang sebelumnya mencapai 27 orang, kini turun menjadi 9 orang. Namun, untuk nominal bantuan tetap kami pertahankan,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pemerintah desa tetap berupaya menjaga keberlanjutan program bantuan bagi masyarakat.
“Kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Walaupun jumlah penerima berkurang, penyaluran tetap kami upayakan berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Siantan Tengah, Raja Trisman, menjelaskan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang harus diikuti oleh pemerintah desa.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut mengatur batas maksimal penggunaan anggaran, sehingga desa perlu melakukan penyesuaian terhadap besaran dana yang tersedia.
“Karena itu, penyesuaian dan penghitungan ulang menjadi hal yang tidak bisa dihindari,” tuturnya. (Pin)




