Reses Anggota DPRD Kepri, Warga Tarempa Timur Sampaikan Beragam Kebutuhan

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, SH., saat melaksanakan reses di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (1/5/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Di ujung rangkaian resesnya, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, memilih Desa Tarempa Timur sebagai titik terakhir menyerap aspirasi warga, Jumat (1/5/2026).

Bukan sekadar kunjungan formal, pertemuan ini berubah menjadi ruang curhat masyarakat yang menyuarakan berbagai kebutuhan di wilayah mereka.

Dalam suasana dialog yang hangat namun penuh harapan, warga Desa Tarempa Timur menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak. Mulai dari lapangan sepak bola yang tak kunjung terbangun akibat pemangkasan anggaran, hingga masjid kurang fasilitas selama enam tahun dan kini menunggu sentuhan akhir agar bisa dimanfaatkan.

Bacaan Lainnya

Keluhan juga datang dari para nelayan yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi karena kuota terbatas. Di sisi lain, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang belum difungsikan turut menjadi sorotan, karena dinilai bisa menjadi solusi bagi peningkatan keterampilan dan peluang kerja masyarakat.

Tak kalah penting, rencana penyerahan Pelabuhan Antang dari provinsi ke Kabupaten Anambas menimbulkan kegelisahan. Warga khawatir terhadap nasib tenaga kerja serta dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, pembangunan jalan Sedak – Butun sepanjang kurang lebih satu kilometer juga diusulkan untuk segera direalisasikan demi membuka akses wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau itu, tidak menampik bahwa kondisi anggaran daerah saat ini sedang dalam tekanan. Ia mengungkapkan adanya efisiensi besar-besaran yang memangkas dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) hingga 50 persen.

“Ini berdampak pada banyak program yang harus tertunda. Tapi semua aspirasi tetap kita tampung dan kita perjuangkan,” ujarnya.

Ia pun memberikan sejumlah langkah konkret. Proposal pembangunan masjid dan lapangan diminta untuk diperbarui agar bisa kembali diajukan dan dikawal hingga pembahasan di tingkat anggaran.

Untuk jalan Sedak – Butun, pengusulan harus melalui pemerintah kabupaten terlebih dahulu, mengingat statusnya bukan jalan provinsi.

Sementara persoalan BBM subsidi, menurutnya, perlu diawali dari validasi data oleh pemerintah daerah sebelum diajukan ke BPH Migas.

Lebih jauh, Marzuki juga menyentil arah kebijakan pembangunan di tingkat provinsi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan masyarakat kepulauan. Ia menilai, pembangunan besar harus diimbangi dengan perhatian pada infrastruktur dasar yang langsung berdampak pada ekonomi warga.

Menutup kegiatan, Marzuki menegaskan dirinya tidak akan berhenti mengawal aspirasi masyarakat Natuna-Anambas.

“Selama masih diberi amanah, kami akan terus berjuang agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terealisasi, meski harus bertahap,” tegasnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *