HNSI Anambas Belum Dapat Jawaban DPRD Atas Tuntutan Nelayan

Sopian, Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Wakil Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sopian menyebut belum mendapatkan jawaban dari DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas tuntutan nelayan yang disampaikan saat audiensi pada, Kamis (6/2/2020) yang lalu.

Menurutnya, HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas secara moral bertanggungjawab kepada seluruh nelayan atas tindak-lanjut tuntutan tersebut.

” Hingga sekarang kita belum mengetahui hasil tuntutan kita, padahal informasinya DPRD Anambas sudah ke Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI beberapa waktu lalu,” kata Sopian kepada zonasidikcom, Minggu (14/3/2020) malam.

Bacaan Lainnya

Tuntutan nelayan tersebut, kata Sopian, seharusnya disampaikan apapun hasilnya kepada masyarakat.

” Iya, seharusnya disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat dan pemilihnya, setelah audiensi itu kita tidak pernah diajak duduk kembali,” tegas Sopian.

Sopian menceritakan bahwa komitmen awal DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan pengurus dan nelayan saat audiensi tersebut adalah berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ke Provinsi Kepulauan Riau, KKP RI dan Presiden Joko Widodo.

” Saat itu DPRD Anambas sendiri menyampaikan waktu audiensi, akan melakukan rapat kembali pembentukan tim dan berangkat bersama-sama dengan pengurus nelayan untuk menolak kapal cantrang, tetapi apa yang disampaikan tidak sesuai kenyataan,” terangnya.

Dirinya berharap, DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tidak melihat bahwa penolakan nelayan atas kebijakan pemerintah memobilisasi kapal cantrang di Laut Natuna Utara adalah persoalan kecil.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (6/2/2020) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas bersama ratusan nelayan melakukan audiensi diruang rapat paripurna DPRD.

Dalam audiensi tersebut, HNSI menyampaikan tuntutan tentang 2 tahun rekomendasi pansus DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tentang nelayan yang belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan penolakan rencana pemerintah memobilisasi kapal cantrang di Laut Natuna Utara.

(Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *