Sempat Ditangkap Polisi Malaysia, 3 Nelayan Anambas Dipulangkan

8 nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau dideportasi hari ini via Border Tebedu Sarawak, Entikong Kalimatan Barat, Selasa (21/01/2025)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Tiga nelayan Anambas yang ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Otoritas Malaysia), akhirnya kembali ke tanah air (Indonesia), Selasa (21/01/2025).

Ketiga nelayan tersebut atas nama Anggun, Agus dan Suar. Mereka sempat menjalani masa tahanan hampir 5 bulan sejak ditangkap pada bulan Agustus 2024 di Malaysia.

Saat dikonfirmasi, Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan, ketiga nelayan yang ditangkap di Perairan Miri, Sarawak Malaysia sudah dideportasi hari ini via Border Tebedu Sarawak, Entikong di Kalimatan Barat.

Bacaan Lainnya

“Sudah diserahkan konsulat jenderal republik Indonesia Kuching melalui Imigrasi di pos lintas batas negara Entikong dan diterima oleh badan perlindungan pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Dedi, ketiga nelayan tersebut ditampung ke rumah ramah pekerjaan migran Indonesia di Kalimantan Barat.

“Mereka sudah bisa pulang ke Anambas, namun terkendala biaya. Hal ini pun sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah dan pihak keluarga,” ucap Dedi.

Mengenai aset pompong, katanya, masih dalam negosiasi dengan Malaysia.

“Hasil pembicaraan kami dengan provinsi tadi, mereka lagi tahap negosiasi dengan Malaysia, bisa atau tidak dikembalikan. Kalau bisa tentu diupayakan,” ujarnya.

Selain nelayan Anambas, lima nelayan asal Bintan juga dipulangkan.

Sebelumnya diberitakan, nelayan Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Otoritas Malaysia) pada 17 Agustus 2024.

Data terhimpun, nelayan yang diamankan tersebut membawa motor kayu atau pompong bernama KM. SIPA yang dinahkodai oleh Anggun dan 2 ABK diantaranya Agus dan Suar.

Bersamaan itu, kapal motor nelayan dari Kabupaten Bintan juga ikut diamankan, yaitu KM. Ocean Jaya 18, yang dinahkodai oleh Daeng Apri Fitra dan 4 ABK diantaranya Suwardi, Daeng Toyib, ⁠Muhammad Arief Alfarizi dan ⁠Idam Hafitri. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *