Polisi Musnahkan Sabu Tak Bertuan yang Ditemukan Warga Anambas, 6 Orang Dapat Penghargaan

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat ketika memusnahkan Narkotika jenis sabu dengan cara di rebus menggunakan air mendidih

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menggelar konferensi pers pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Anambas, Rabu (19/02/2025).

Barang bukti tak bertuan itu dimusnahkan dengan cara di rebus menggunakan air mendidih, kemudian dibuang ke dalam kloset yang terhubung langsung dengan saluran septic tank.

Plastik dari kemasan sabu yang berwarna hijau dengan bertuliskan Chinese Pin Wei pun, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Bacaan Lainnya

Sebelum dimusnahkan, keempat bungkusan narkotika tersebut satu persatu dilakukan pengujian dengan alat test kid dihadapkan tamu undangan dan para wartawan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menjelaskan, narkotika jenis sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan warga di empat titik lokasi berbeda.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4.117,18 gram,” ujar Kapolres AKBP Raden Ricky.

Dikatakannya, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 12.291 jiwa dari bahaya ketergantungan narkotika,” sebutnya.

Dalam hal ini, Polres Kepulauan Anambas juga memusnahkan 1 buah ember putih berisikan bubuk putih yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat total 25.600 gram, yang ditemukan oleh warga di sekitaran perairan laut Pulau Tulai Kabupaten Kepulauan Anambas pada 25 Oktober 2024 lalu.

“Ember berisikan bubuk putih ini sudah kita lakukan pengecekan juga di laboratorium bahwa ini bukan narkotika jenis kokain, tapi hanya silikon,” ungkapnya.

Bersama itu, Kapolres Kepulauan Anambas mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara aktif melaporkan penemuan narkotika kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” ucapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, AKBP Raden Ricky memberikan penghargaan kepada 6 warga yang merupakan saksi penemu barang bukti narkotika. Mereka adalah Bela Syantika, Syifa Almahira, Junaidi, Hamdan, Doni Damara, dan Herman.

Terakhir, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Jika menemukan hal mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tuturnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *