Ketua HNSI Anambas Imbau Nelayan Tidak Mudah Terprovokasi

Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra ketika diwawancara

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra menghimbau nelayan jangan mudah terprovokasi isu yang kurang benar karena dampaknya akan membuat daerah ini tidak kondusif.

“Kami himbau nelayan untuk mengecek terlebih dahulu kebenarannya dengan menghubungi pengurus nelayan di wilayah masing-masing, tanpa dilakukan pengecekan akan menimbulkan perselisihan antar nelayan Anambas,” kata Dedi, Jumat (28/2/2025) saat menanggapi adanya isu penyegelan bagan apung di perairan sekitar Desa Lingai, Kecamatan Siantan Selatan beberapa waktu lalu.

Menurut Dedi, upaya yang dilakukan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas saat itu untuk mencegah terjadinya konflik dan meminta keterangan atas aduan masyarakat nelayan di Desa Lingai.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut terang Dedi sudah tepat agar PSDKP Kepulauan Anambas bersama Instansi lainnya yang turun ke lokasi mendapatkan informasi yang berimbang dan berkeadilan.

Oleh karena itu, Dedi meminta nelayan Anambas untuk terus menjaga kekompakan dan membangun nilai kebersamaan satu dengan lainnya. Sehingga saat melaut dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Terkait adanya perselisihan wilayah tangkapan antar nelayan Anambas, Ia berharap kepada pihak berwenang, perselisihan tersebut mengedepankan pembinaan dan penyelesaian secara musyawarah sebelum penindakan.

“Prinsip utama pengaturan dalam penangkapan ikan terukur adalah adanya perlindungan maksimal kepada nelayan kecil dan berpihak kepada pengembangan ekonomi lokal yang merata dan terintegrasi serta berkelanjutan,” terangnya.

Perlindungan terhadap nelayan, lanjut Dedi merupakan salah satu wujud nyata implementasi dari Amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

HNSI Anambas, terang Dedi, sangat mengutamakan kekompakan antar nelayan Anambas dengan tidak mengesampingkan aturan yang berlaku. Sehingga potensi perikanan di perairan Anambas bisa dimanfaatkan dan dirasakan seluruh nelayan Anambas dalam jangka panjang. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *