ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) menggelar Diskusi Publik tentang percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam perspektif integrasi dan kedaulatan bangsa di perbatasan.
Acara yang berlangsung di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna itu, dihadiri sejumlah eksekutif dan legislatif mulai dari kepala daerah hingga pejuang pemekaran, salah satunya Pengurus Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU).
Dalam kesempatan itu, Rodi Hartono selaku Wakil Ketua BP2KKAU menyampaikan, usulan dari aspirasi masyarakat guna percepatan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.
“Kami pengurus BP2KKAU, mewakili masyarakat Anambas, terkhususnya masyarakat Anambas Utara, hadir Ke Kabupaten Natuna ini menggunakan pompong dengan kapasitas 5 GT untuk menghadiri undangan dari BP3K2NA yang kami anggap sangat penting,” kata Rodi saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, ini merupakan sebuah bukti nyata terhadap keseriusan dan keinginan terhadap Daerah Otonomi Baru (DBO).
“Kami hadir disini dengan tujuan untuk menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas agar terealisasi menjadi sebuah provinsi baru yang sudah ditunggu oleh masyarakat Natuna dan Anambas yang berada di daerah perbatasan,” ucapnya.
Disebutkannya, saat ini ada 5 kecamatan, 4 kecamatan depenitif dan 1 Kecamatan persiapan yang terdiri dari 24 desa, 21 desa depenitif dan 3 desa persiapan, siap mendorong DOB provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas dengan catatan dapat disejalankan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara.
Hal itu, lanjutnya, sesuai pernyataan Wakil Mendagri Arya Bima bahwa Moratorium terkait DOB yang akan di buka secepat mungkin dengan secara khusus sesuai pertimbangan kawasan strategis nasional yang berada didaerah Perbatasan, Pulau-pulau terluar dan daerah terpencil.
“Pertimbangan itu sangat sesuai dengan daerah kami di Natuna dan Anambas,” sebutnya.
Bersamaan itu, dokumen proposal pemekaran dari BP2KKAU telah diserahkan kepada Ketua Komisi II DPR RI.
Lebih lanjut, Rodi mengatakan, persetujuan Bupati dan DPRD Anambas tentang pembentukan provinsi khusus Kepulauan Natuna Anambas dan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, akan segera terbit.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini, Kami bersama-sama pemerintah akan meneruskan ke provinsi kemudian akan diteruskan di kemendagri agar dapat disejalankan,” tuturnya. (Pin)