Paripurna Ranperda APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Penjelasan Atas Catatan PNBKS dan PPIR

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng ketika menanggapi padangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2026

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas berlangsung dinamis ketika Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait

APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, perhatian banyak tertuju pada tanggapan pemerintah terhadap masukan Fraksi PNBKS dan Fraksi PPIR, yang sebelumnya memberikan berbagai catatan penting mengenai kondisi fiskal dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaannya, Bupati Aneng menyampaikan penghargaan kepada DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Fraksi PNBKS dan Fraksi PPIR, atas pandangan, kritik, dan rekomendasi yang sangat berarti bagi penyempurnaan Ranperda APBD 2026,” ucapnya.

Menanggapi berbagai catatan dari Fraksi PNBKS, Aneng menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki visi yang sejalan dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. Salah satu isu utama yang disorot ialah ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat.

“Kami menyadari bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Karena itu, pemerintah telah menyiapkan strategi peningkatan PAD melalui digitalisasi pajak, optimalisasi aset, serta kerja sama dengan sektor swasta. Kami ingin struktur pendapatan daerah lebih sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah membuka ruang kerja sama dengan pihak ketiga di sektor pariwisata, kelautan, dan energi.

“Potensi Anambas sangat besar. Dengan kolaborasi yang tepat, aset dan peluang yang kita miliki dapat memberikan pendapatan baru bagi daerah,” sambungnya.

Terkait pengadaan kendaraan dinas, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin membebani APBD dengan belanja yang tidak prioritas.

“Terkait kendaraan dinas, pemerintah akan meninjau ulang secara cermat. Pengadaan hanya dilakukan jika benar-benar mendesak, dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kondisi keuangan daerah,” tandasnya.

PNBKS juga menyoroti kegiatan seremonial yang dinilai kurang efektif. Pemerintah menyambut baik kritik tersebut.

“Kami sepakat bahwa kegiatan yang tidak memberikan dampak signifikan harus dikurangi. Ke depan, belanja akan diarahkan untuk program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur Aneng.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PPIR, Bupati memberikan penjelasan mengenai menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai lebih dari Rp79 miliar.

“Penurunan DBH tentu menjadi tantangan bagi kita semua. Pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi melalui efisiensi belanja, penajaman prioritas, dan penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat agar alokasi tahun berikutnya dapat lebih optimal,” paparnya.

PPIR juga menyoroti kenaikan belanja operasi sebesar 13 persen dan belanja pegawai mencapai 18 persen. Menjawab hal tersebut, Bupati menekankan bahwa pemerintah tidak dapat menghindari kewajiban penyesuaian gaji ASN dan pengangkatan PPPK.

“Kenaikan belanja pegawai ini bersifat wajib. Namun demikian, kami memastikan bahwa setiap peningkatan harus sejalan dengan kinerja birokrasi yang lebih efektif dan responsif,” imbuhnya.

Terkait lonjakan belanja modal hingga 46 persen, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus pada pembangunan jangka panjang.

“Peningkatan belanja modal diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, membuka keterisolasian wilayah, dan meningkatkan pelayanan publik. Ini merupakan investasi penting agar pertumbuhan ekonomi tidak stagnan,” katanya.

Pemerintah juga memberikan tanggapan atas sorotan PPIR terkait kenaikan belanja bantuan sosial sebesar 327 persen.

“Kenaikan anggaran bantuan sosial bertujuan memperluas jangkauan perlindungan sosial. Kami memastikan bahwa data penerima harus tepat dan terverifikasi melalui DTKS serta sinkronisasi dengan pemerintah pusat,” terang Aneng.

Menutup penyampaiannya, Bupati kembali menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.

“RAPBD 2026 disusun untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, merata, dan memberikan manfaat nyata. Kami sangat menghargai kerja sama DPRD yang terus mengawal arah pembangunan agar tetap berada di jalurnya. Sinergi inilah yang menjadi kekuatan kita dalam membangun Anambas,” tutup Bupati Aneng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *