ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman terus diperkuat Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, edukasi tentang pencegahan bullying menyasar ke SMPN 5 Bukit Tambun, Rabu (19/11/2025).
Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai bentuk-bentuk perundungan, dampak hukum yang dapat timbul, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, para jaksa memberikan penjelasan interaktif, menayangkan materi edukatif, serta membuka ruang diskusi agar siswa dapat menyampaikan pengalaman maupun pertanyaan terkait perundungan.
Program JMS merupakan agenda rutin kejaksaan yang menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun karakter pelajar yang lebih sadar hukum sekaligus menekan angka kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Giat ini sendiri dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menciptakan sekolah yang aman dan ramah bagi anak.
“Bullying bukan hanya persoalan disiplin, tetapi menyangkut masa depan dan keberanian anak-anak kita untuk tumbuh percaya diri. Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan yang terus hadir memberikan pemahaman hukum sejak dini,” ujarnya.
“Harapan kami, kegiatan seperti ini mampu membentuk generasi yang lebih peduli, lebih berani bicara, dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa JMS merupakan langkah konkret kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan pelajar.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan informasi yang tepat kepada sekolah dan para siswa. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami dapat mengaktualisasikan program-program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan pembinaan karakter generasi muda,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa perundungan menjadi perhatian serius karena tren kasusnya meningkat di berbagai daerah.
“Kita perlu memberikan rambu-rambu agar anak-anak tumbuh dengan pemahaman yang benar. Perundungan ini bukan masalah sepele, dampaknya bisa panjang dan memengaruhi masa depan mereka,” ujarnya.
Budi berharap para siswa bisa menghindari perilaku mengejek, menghina, atau merendahkan teman.
“Saya percaya adik-adik di SMP ini tidak melakukan tindakan seperti itu. Mari bersama ciptakan sekolah yang saling menghargai,” tuturnya.
Kegiatan JMS ini dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum, diskusi interaktif, dan tanya jawab antara jaksa dan siswa. Program ini diharapkan mampu menguatkan budaya anti perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)


