ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 kembali menyoroti kondisi keuangan daerah yang belum ideal. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa belanja daerah masih lebih besar daripada pendapatan.
Situasi tersebut diibaratkan dengan ungkapan “lebih besar pasak daripada tiang”. Hal ini perlunya pengelolaan fiskal yang lebih cermat, terukur, dan berhati-hati.
Laporan hasil pembahasan APBD 2026 yang dipaparkan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Wakil Ketua DPRD I, Yusli, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam agenda persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, Jumat (28/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Yusli mengatakan, bahwa seluruh proses pembahasan berjalan efektif dan mengikuti ketentuan Tata Tertib DPRD serta PP Nomor 12 Tahun 2018.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan dapat kita selesaikan dengan baik. Namun kita harus mencermati dengan serius struktur anggaran tahun 2026 yang menunjukkan belanja daerah lebih tinggi dari pendapatan,” ucapnya.
Wakil ketua I, Yusli, memaparkan bahwa pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp794,20 miliar, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp53,31 miliar, pendapatan transfer Rp740,73 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp156,86 juta.
Selain itu, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp46,03 miliar, yang menjadi instrumen untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.
“Penerimaan pembiayaan ini menjadi instrumen penting agar program prioritas tetap bisa berjalan meskipun pendapatan daerah tidak mencukupi kebutuhan belanja,” ujarnya.
Sementara itu, total belanja daerah dalam APBD 2026 mencapai Rp840,24 miliar, yang terbagi menjadi belanja operasi Rp707,60 miliar, belanja modal Rp38,72 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp92,91 miliar.
Kondisi ini terlihat dari selisih sekitar Rp46,03 miliar, yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBD
“Kita memahami bahwa kebutuhan pembangunan terus meningkat, namun tetap harus diimbangi dengan penguatan kapasitas pendapatan daerah,” tambah Yusli.
Ia menegaskan bahwa meski belanja lebih besar, APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kehati-hatian fiskal.
“Walaupun belanja lebih besar dari pendapatan, kita berkomitmen agar setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Anambas,” tegasnya.

Dalam pendapat akhir, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan bahwa kemampuan fiskal daerah masih terbatas dan belum mampu mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa usulan masyarakat belum dapat terakomodasi sepenuhnya akibat melemahnya pendapatan daerah dan meningkatnya beban belanja wajib.
“Kami harus jujur kepada masyarakat bahwa kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya mampu menjawab seluruh kebutuhan. Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada program yang belum bisa direalisasikan pada tahun ini,” ujarnya.
Bupati Aneng menyampaikan, struktur APBD 2026 memperlihatkan tantangan tersendiri, di mana belanja daerah lebih besar daripada pendapatan. Situasi ini menuntut langkah penyesuaian yang hati-hati agar tidak menimbulkan risiko fiskal.
“Situasi saat ini mengharuskan kita berhitung lebih cermat. Belanja daerah lebih besar daripada pendapatan, sehingga kebijakan penyesuaian menjadi pilihan yang tidak dapat dihindari,” ucapnya.
Meskipun terdapat penyesuaian, ia memastikan bahwa prioritas pembangunan, pelayanan dasar, dan perlindungan sosial tetap menjadi fondasi utama.
“Setiap penyesuaian telah melalui pertimbangan matang. Prioritas utama tetap pada pelayanan dasar, pembangunan berkelanjutan, serta perlindungan bagi masyarakat,” katanya.
Dirinya menekankan komitmen kuat pemerintah daerah untuk melaksanakan APBD secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya. (Pin)


