ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (F-PNBKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan setuju terhadap pengesahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS selaku juru bicara Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), dengan sejumlah masukan strategis yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang.
Dalam penyampaiannya, F-PNBKS menegaskan bahwa APBD 2026 harus disusun secara realistis, efisien, dan tetap berfokus pada kepentingan masyarakat banyak.
Fraksi menilai prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan pada masyarakat tidak bisa ditawar dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menurut fraksi, dinamika pembahasan yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif telah memberikan ruang dialog yang konstruktif, namun tetap diperlukan penguatan dalam hal pengendalian fiskal.
F-PNBKS juga memahami adanya efisiensi dan penurunan pendapatan daerah pada APBD 2026 yang berpengaruh terhadap penyesuaian belanja daerah.
Karena itu, pemerintah diminta menjaga keseimbangan fiskal melalui langkah rasionalisasi dan peninjauan ulang prioritas pembangunan agar program yang dilaksanakan tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan dasar disebut sebagai bidang yang harus mendapat perhatian khusus, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh warga.
Selain itu, fraksi mendorong pemerintah untuk menunda atau merevisi program-program yang dinilai kurang prioritas. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, program yang tidak memberikan manfaat signifikan disarankan untuk disesuaikan kembali.

Pengendalian belanja rutin juga menjadi sorotan, di mana setiap pengeluaran harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan urgensi yang jelas agar anggaran tidak terserap pada pos yang kurang produktif.
Dalam pandangan fraksi, efisiensi di seluruh perangkat daerah adalah langkah penting untuk memastikan optimalisasi anggaran.
F-PNBKS menekankan perlunya memperkuat belanja yang memberi efek langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Di sisi lain, fraksi menyampaikan harapan agar kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru terpilih mampu menghadirkan perubahan mendasar dalam pola kerja dan pelaksanaan program pembangunan daerah, sesuai dengan semangat Energy Baru Anambas Maju.
Tak kalah penting, F-PNBKS turut menyoroti kemampuan fiskal daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Fraksi menilai tingkat kemandirian daerah harus ditingkatkan melalui upaya penguatan pendapatan asli daerah.
APBD 2026 dianggap sebagai momentum evaluasi bagi pemerintah menjelang penyusunan APBD 2027, termasuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengharuskan pengendalian belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Di akhir penyampaiannya, F-PNBKS menyatakan dukungan penuh agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Perda. Berharap catatan dan masukan tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD lebih tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap APBD 2026 dapat dijalankan sejalan dengan aspirasi masyarakat dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutur Yusli YS sampaikan Fraksi PNBKS. (Pin)


