ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas menghadirkan kantin kejujuran di lingkungan kantor sebagai salah satu upaya menanamkan nilai integritas dan kejujuran, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang berkunjung.
Kantin kejujuran tersebut menyediakan berbagai makanan ringan, seperti biskuit, makanan kemasan, dan jajanan lainnya. Seluruh transaksi dilakukan secara mandiri tanpa penjaga, di mana pembeli mengambil sendiri barang yang diinginkan dan memasukkan uang pembayaran ke dalam wadah yang telah disediakan.
Menariknya, kantin kejujuran ini tetap memberlakukan uang koin sebagai alat pembayaran. Kondisi ini terbilang jarang ditemui di Kepulauan Anambas, mengingat warung atau toko sudah tidak lagi digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Keberadaan kantin ini menjadi sarana pembelajaran kejujuran melalui praktik langsung, dimulai dari aktivitas sederhana namun bermakna.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menyampaikan bahwa keberadaan kantin kejujuran tersebut merupakan inisiatif dari para jaksa sebagai bentuk komitmen internal dalam membangun budaya integritas.
“Kantin kejujuran ini adalah inisiatif dari rekan-rekan jaksa. Tujuannya sederhana, yakni membiasakan kejujuran dari lingkungan internal terlebih dahulu, lalu memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa nilai antikorupsi bisa dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana,” ujar Kajari Budhi, Sabtu (13/12/2025)
Menurutnya, dengan sistem tanpa penjaga dan berbasis kepercayaan, kantin kejujuran menjadi sarana pembelajaran yang efektif, baik bagi aparatur kejaksaan maupun masyarakat yang datang ke kantor.
“Kami ingin kejujuran ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam keseharian. Harapannya, budaya jujur ini bisa tumbuh dan menular ke lingkungan yang lebih luas,” tambahnya.
Disebutkanya, kantin kejujuran tersebut terbuka untuk umum. “Siapa saja boleh jajan di sini. Kantin kejujuran ini bukan hanya untuk pegawai kejaksaan, tetapi juga untuk masyarakat yang datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas,” jelas Budhi.
Ia menambahkan, penggunaan uang koin di kantin kejujuran menjadi simbol bahwa setiap nilai, sekecil apa pun, tetap memiliki arti.
“Uang koin tetap kami berlakukan sebagai alat pembayaran. Ini sekaligus mengajarkan bahwa nilai kejujuran tidak diukur dari besar kecilnya uang, melainkan dari keikhlasan dan tanggung jawab dalam bertransaksi,” imbuhnya. (Pin)




