ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Wujud nyata sinergi antara sektor industri hulu migas, pemerintah daerah, dan masyarakat kembali terlihat melalui dimulainya pembangunan Gedung Serbaguna di Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pembangunan fasilitas publik tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Harbour Energy/Premier Oil Natuna Sea B.V. dan Medco E&P Natuna Ltd.
Prosesi peletakan batu pertama dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, dan dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Sahtiar, Danlanudal Matak, unsur Forkopimcam, Camat Kute Siantan, serta perwakilan masyarakat setempat.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng mengatakan bahwa pembangunan Gedung Serbaguna merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyediakan sarana dan prasarana yang representatif bagi masyarakat.
“Gedung ini nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan, serta berbagai kegiatan positif lainnya yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Aneng.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut tidak hanya sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kebersamaan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kute Siantan.
Gedung Serbaguna ini akan dibangun di atas lahan berukuran 23 x 23 meter yang berlokasi di Jalan Payalaman Atas, Desa Payamaram. Lahan tersebut merupakan aset Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Anambas yang berasal dari hibah masyarakat Kute Siantan.
Program pembangunan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada tahun 2023. Selanjutnya, usulan tersebut melalui berbagai tahapan perencanaan, koordinasi lintas pihak, serta pemenuhan aspek tata kelola, hingga akhirnya memasuki tahap realisasi pembangunan pada awal tahun 2026.
Sejak tahap awal, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat telah menjadi bagian penting dalam proses perencanaan. Setiap tahapan pembangunan dirancang secara sistematis dan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, sehingga fasilitas yang dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kute Siantan dan sekitarnya.
Selain fokus pada pembangunan fisik, para pihak juga telah memperhatikan aspek keberlanjutan dan pengelolaan pasca konstruksi. Hal ini dilakukan agar Gedung Serbaguna tidak hanya menjadi infrastruktur semata, tetapi juga berfungsi sebagai ruang publik yang aktif dan terawat dalam jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Gedung Serbaguna dipercayakan kepada Yayasan Graha Intitama Mulya (GRIYA).
Penunjukan mitra pelaksana dilakukan melalui proses seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kemampuan teknis, rekam jejak pelaksanaan program serupa, efisiensi biaya, serta komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal, sesuai dengan ketentuan PTK-017.
Setelah pembangunan rampung, Gedung Serbaguna tersebut akan dihibahkan kepada BAPPEDA Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai perwakilan penerima manfaat utama. (Pin)




