LINGGA-ZONASIDIK.COM | Persoalan lahan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Citra Sugi Aditya (CSA) kembali mencuat. Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga mendatangi Kantor Bupati Lingga, Senin (24/8/2026), untuk menagih kepastian atas hak mereka.
Massa yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Lingga Timur dan Lingga Utara itu membawa sejumlah persoalan, mulai dari lahan masyarakat yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan, persoalan plasma, hingga besaran ganti rugi yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah nilai ganti rugi yang disebut hanya Rp3 juta per hektare. Bagi masyarakat, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan kondisi dan nilai lahan yang terdampak.
Di hadapan pemerintah daerah, warga tidak hanya meminta penjelasan, tetapi juga mendorong adanya kepastian tertulis agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi alias Juai, mengatakan kedatangan mereka merupakan upaya untuk membuka ruang penyelesaian melalui pemerintah daerah.
“Hari ini kami telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Kesimpulan dari pertemuan ini, kami meminta pemerintah memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi dengan PT CSA,” ujar Zuhardi kepada awak media.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar pertemuan. Mereka ingin hasil pembahasan nantinya dituangkan dalam kesepakatan yang memiliki kepastian.
“Kami meminta adanya surat kesepakatan agar PT CSA tidak bertindak semena-mena terhadap lahan masyarakat. Kesepakatan ini bukan hanya untuk masyarakat Lingga Timur dan Lingga Utara, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lingga agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegasnya.
Aksi tersebut juga menjadi bentuk kekecewaan masyarakat setelah permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya diajukan kepada DPRD Kabupaten Lingga belum terlaksana sesuai harapan.
Zuhardi menegaskan, masyarakat tidak ingin persoalan tersebut berlarut tanpa kejelasan.
“Kami hadir hari ini karena permintaan RDP yang kami ajukan sebelumnya tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Karena itu kami meminta pemerintah daerah benar-benar hadir dalam mencari solusi atas persoalan yang ada,” katanya.
Aspirasi kemudian diterima melalui audiensi di Kantor Bupati Lingga. Bupati Lingga dalam pertemuan tersebut diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto.
Gandime mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia juga mengakui bahwa informasi mengenai persoalan yang berkembang terkait PT CSA belum diterima pemerintah daerah secara utuh.
“Dalam hal ini pemerintah daerah mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung. Informasi terkait persoalan yang terjadi ini sebelumnya belum tersampaikan secara utuh kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemkab Lingga kemudian mengambil langkah dengan membuka ruang pembahasan bersama sejumlah OPD dan instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup serta instansi lainnya.
Hasil audiensi menyepakati adanya pertemuan lanjutan yang mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan.
Pertemuan dijadwalkan berlangsung Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB, di ruang pertemuan Kantor Bupati Lingga.
Pertemuan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi forum penyampaian keluhan, tetapi menjadi ruang untuk mengurai persoalan lahan, plasma, hingga mekanisme ganti rugi yang selama ini dipersoalkan masyarakat.
Zuhardi berharap komitmen pemerintah daerah tersebut benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret.
“Kami berharap ini menjadi komitmen bersama, terutama bagi pemerintah daerah, untuk menata dan memberikan solusi terbaik terhadap persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat. Harapan kami sederhana, hak-hak masyarakat mendapat kepastian dan penyelesaian yang adil,” pungkasnya.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Kini perhatian masyarakat tertuju pada pertemuan 27 Agustus mendatang, yang diharapkan menjadi awal penyelesaian, bukan sekadar penjadwalan pertemuan berikutnya.



