Penetapan DPT Pilkades Payamaram Rampung, 626 Pemilih Siap Gunakan Hak Suara

Foto bersama usai penetapan DPT Pilkades Payamaram di Kantor Desa Payamaram, Kamis (10/9/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilkades. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Payamaram, Kamis (10/9/2026).

Dalam penetapan tersebut, jumlah DPT tercatat sebanyak 626 pemilih, terdiri dari 326 pemilih laki-laki dan 300 pemilih perempuan.

Penetapan DPT menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pilkades karena menjadi dasar bagi pemilih yang nantinya memiliki hak suara dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Payamaram, Yariman, mengatakan penetapan DPT tersebut diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan Pilkades yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan ditetapkannya DPT ini, kita berharap seluruh tahapan Pilkades Payamaram dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Data pemilih yang sudah ditetapkan ini menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya,” ujar Yariman.

Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat Desa Payamaram, untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai.

“Yang paling penting, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan pilihan merupakan hal yang biasa dalam pemilihan, tetapi persatuan dan hubungan baik antarwarga harus tetap dijaga,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *