ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang berulang di wilayah pelayanan PLN Sub ULP Ladan kian mengemuka.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Musyawarah Masyarakat Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah dan Kute Siantan (BAMUS-KPSTK) bersama warga mengambil langkah dengan meminta penjelasan dan kepastian penanganan langsung kepada Manager ULP PLN Anambas dan Kepala PLN Sub Ladan.
Langkah tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama pihak PLN pada Kamis (24/9/2026) mendatang di Kantor PLN Sub ULP Ladan, Desa Payalaman.
“Pertemuan itu nantinya akan menjadi ruang bagi BAMUS-KPSTK dan masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan sekaligus meminta kejelasan terkait persoalan pemadaman yang terjadi,” Kata Sekretaris BAMUS-KPSTK, Arfandi kepada zonasidik, Selasa (22/9/2026).
Langkah ini dilakukan menyusul pemadaman yang dilaporkan terjadi berulang dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah wilayah pelayanan PLN Sub ULP Ladan, di antaranya Air Sena, Air Nangak, Langir, Payalaman, Putik, Ladan, Candi, Air Asuk hingga Liuk, terdampak gangguan listrik.
Dikatakannya, pemadaman yang berulang maupun berlangsung dalam waktu cukup lama telah menimbulkan berbagai keluhan di tengah masyarakat.
Dampaknya, lanjut Arfandi, tidak hanya dirasakan dalam aktivitas rumah tangga, tetapi juga menyentuh pelayanan pemerintahan dan publik, kegiatan pendidikan, usaha, komunikasi hingga aktivitas sosial masyarakat.
“Pemadaman listrik yang terjadi secara terus menerus dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama telah menimbulkan berbagai keluhan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebutkan, masyarakat memahami bahwa gangguan kelistrikan dapat disebabkan berbagai faktor teknis maupun kondisi lainnya. Namun, karena persoalan tersebut sudah berlangsung lama dirasakan masyarakat di tiga kecamatan, maka dari itu diperlukan penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak PLN, disertai langkah penanganan yang konkret.
“Kita ingin tahu sebenarnya dimana penyebab utama yang kerap mati lampu akhir – akhir ini,” kesalnya.
Selain itu, kondisi serta tingkat keandalan pembangkit, jaringan distribusi, dan sarana pendukung kelistrikan yang melayani masyarakat juga akan menjadi bagian pembahasan.
BAMUS-KPSTK juga akan meminta penjelasan mengenai langkah konkret dan terukur yang akan dilakukan PLN untuk mengurangi frekuensi maupun durasi pemadaman, termasuk rencana pemeliharaan, perbaikan, penguatan jaringan, serta kemungkinan peningkatan kapasitas sistem kelistrikan.
“Hal lain yang akan dibahas yakni rencana dan target waktu penanganan terhadap persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, termasuk pola koordinasi PLN dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penyampaian informasi ketika terjadi gangguan,” terangnya.
Arfandi berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi dapat menghasilkan kesepahaman dan tindak lanjut yang jelas.
“BAMUS-KPSTK berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepahaman, komitmen, dan tindak lanjut yang jelas, konkret, terukur, serta dapat dipantau,” tuturnya.



