JAKARTA-ZONASIDIK.COM| Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak dan Yayasan Penyu Indonesia (YPI) berkomitmen untuk melindungi dan melestarikan penyu di Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam pengelolaan dan konservasi penyu di Berau, Kalimantan Timur.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala BPSPL Pontianak, Getreda M. Hehanussa dengan Ketua YPI, Bayu Sandi, pada (22/12) lalu di Jakarta. Momen penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL), Hendra Yusran Siry.
Sesditjen PRL, Hendra Yusran Siry menyampaikan kerja sama ini harus didukung oleh komitmen dan sinergiantara KKP dan YPI. Selain itu, pengelolaan konservasi penyu ini perlu dilakukan bersama-sama dengan pemerintah setempat, khususnya Kabupaten Berau.
“Dengan prinsip saling menguntungkan, kerja sama ini harus dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat dan pemangku kepentingan terkait lainnya,” imbuh Hendra.
Sementara itu, Kepala BPSPL Pontianak Getreda M. Hehanussa menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan YPI dalam melaksanakan kegiatan yang telah disusun dalam Rencana Kerja Tahunan.
“Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi jawaban untuk mengatasi permasalahan kurangnya jumlah SDM untuk melindungi penyu di Kalimantan,” ujar Getreda.
Di samping itu, Bayu pun menjelaskan saat ini terdapat kurang lebih 9 orang enumerator dalam perlindungan penyu di Pulau Balembangan dan Pulau Sambit. Kedua pulau tersebut merupakan pulau terpencil yang hanya bisa diakses dengan speed boat khusus.
“Kerjasama dengan BPSPL Pontianak ini tentu mendorong komitmen kami dalam memenuhi kewajiban dalam perlindungan dan pelestarian penyu,” terang Bayu.
Sumber Humas Ditjen Pengelolaan Ruang Laut