ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Berbagai cara ditempuh pemerintah desa untuk membangun ekonomi masyarakat. Salah satunya Desa Tarempa Barat dengan memanfaatkan dana desa, diprakarsai kepala desa Asmarandi, memilih merintis ekonomi warga dengan membangun Pasar Desa di Jalan Tanjung, Kecamatan Siantan.
Dimana pasar tersebut masih dalam tahapan pembangunan yang mencapai sekitar 50 persen. Nantinya pasar desa itu, akan dikelola oleh Badan Usaha Desa (BUMDes).
“Pasar ini dibangun dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tarempa Barat. Alhamdulillah, sekarang pasar tersebut masuk tahap akhir, yakni pembangunan atap pasar desa,” kata Kades Asmarandi kepada awak media, Minggu (20/06/2021).
Sementara itu, pihak desa telah mempersiapkan 14 unit gerobak untuk warga khsusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gerobak tersebut didapatkan dari pengajuan desa ke Disperindagin Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Ada 14 unit yang kita siapkan untuk para usaha mikro, kecil, dan menengah. 14 gerobak itu belum final, kita akan menambah lagi jika lokasi pasar masih ada yang kosong,” ujarnya.
Asmarandi mengatakan Pasar Desa tersebut nantinya akan diisi oleh para penjual kuliner.
“Kita mau buat konsepnya kuliner, dan di Pasar Desa itu juga tidak ada yang sama dagangannya, sehingga para pembeli pun mau makan apa tersedianya banyak, tidak hanya satu menu saja,” tuturnya.
Tak hanya itu, Dirinya menjelaskan tujuan dibangunnya Pasar Desa salah satunya adalah menekan angka pengangguran di Desa Tarempa Barat.
“Kita berikan fasilitas kepada masyarakat, supaya masyarakat terbantu juga, karena nanti akan ada pengelolanya dari masyarakat, jadi tidak hanya masyarakat yang berjualan saja mendapat keuntungan tapi masyarakat lain juga,” jelas Asmarandi.
Ia berharap dengan dibangunnya Pasar Desa tersebut, dapat menumbuhkan perekonomian di Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kita harap semuanya bisa terbantu, ekonomi masyarakat kembali tumbuh, sehingga perputaran ekonomi Desa lebih cepat”. Pungkasnya.
Selanjutnya, pihak desa akan ada pertemuan atau rapat dengan pihak BUMDes dan warga untuk menentukan masyarakat yang ingin berjualan itu sistemnya sewa perbulan atau bayar perhari.
Editor | Pinni