Oleh : Asril Masbah, Pimred Anambas Pos
Mengacu dari QS: Ali Imran ayat 104, yang memiliki titik tekan pada anjuran menyeru pada kebaikan dan membenahi atau mencegah praktek-praktek kemungkaran, secara moral, pada sisi ini, seorang wartawan memegang peran paling utama dalam sebuah negara yang menganut paham demokrasi.
Demokrasi, dapat berlangsung dengan baik dan berdiri kokoh jika ditopang dengan 4 pilarnya, yaitu eksekutif, legeslatif, yudikatif dan pers.
Jika salah satu pilarnya dilemahkan, maka demokrasi akan ikut goyang dan bahkan pada satu titik akan roboh.
Pers, yang wartawan ada di dalamnya, adalah pilar yang memiliki kekuatan dan daya tahan tersendiri. Sangat ulit diinterpensi. Jika terjadi kekerasan secara masif terhadap wartawan yang menjadi instrumen penting pers, maka pada titik itu pula, sebenarnya demokrasi dapat dikatan sudah roboh dan berganti menjadi otoriter.
Wartawan lah, satu- satunya arah tuju masyarakat dalam menghadapi suatu negara atau kekusaan yang cenderung mengarah pada otoriteriame.
Secara moral, pada situasi semacam ini, lagi- lagi wartawan lah yang menjalankan peran da’wah secara intelektual. Terap menyuarakan kebenaran dan melawan kemungkaran (kejahatan).
Jika terjadi pembiaran, maka akan ada konsekwensi buruk yang bakal dialami oleh seluruh ummat manusia yang hidup pada masanya.
” Dan hendaklah kamu ber- amar Ma’aruf ( menyeru kebaikan) dan ber-nahi munkar ( mencegah perbuatan jahat). Jika tidak, maka orang- orang yang paling jahatlah yang akan mengendalikan kuasa di atasmu,’” ( Hadis, riwayat Abu Dzar).
Bersambung, selamat berbuka puasa ….