ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Desa Genting Pulur merasa kecewa, atas ketidak hadiran pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rapat pembahasan sistem penyaluran BBM subsidi pada 27 Juni 2022, di Gedung Pertempuran Desa Keramut.
Kades Genting Pulur, Bambang Asmara mengaku kecewa, pasalnya, melalui surat Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Kepulauan Anambas mengudang Kepala DKUMPP Anambas untuk membahas tentang sistem pembagian dan penyaluran BBM Subsidi yang mana saat ini menjadi kisruh di tengah masyarakat.
“Jujur secara pribadi, dalam hal ini kecewa atas tidak kehadiran pak kadis, karena ini sangat penting untuk dibahas bersama lalu mengambil keputusan,” ucap Bambang kepada zonasidik.com, melalui sambungan telepon, Rabu (29/06/2022).
Bambang yang juga selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Apdesi itu menyarankan, jika Kepala DKUMPP Anambas tidak bisa hadir, setidaknya mengirimkan perwakilan saja.
“Seandainya pak kadis tidak bisa datang, setidaknya mengutuskan orang. Ini lah yang membuat saya kecewa, sementara Disperindag adalah orang yang mengambil keputusan,” ujarnya.
Kata Dia, “Sebenarnya kami inginkan Pembaku kebijakan bersama-sama dalam hal ini, Disperindag dan Camat mengudang kami para kades, BPD dan juga para perwakilan nelayan agar memberikan penjelasan terhadap BBM subsidi bagaimana cara persentasenya,” Sambungnya.
Dalam rapat tersebut, Ia menyebutkan sudah ada rangkuman kesempatan sementara yang nantinya akan mengadakan rapat kembali bersama camat dan mengudang lagi Kepala DKUMPP Anambas untuk mengambil keputusan bersama selaku pengambil kebijakkan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Masykur mengatakan, berhalangan hadir dikarenakan kelelahan saat mempersiapkan berbagai kegiatan di malam puncak HUT Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kenapa tidak hadir, dikarenakan pada malam Sabtu 25 Juni 2022, kami mempersiapkan acara hari jadi kabupaten, kelelahan butuh istirahat. Dimana rapat yang dilaksanakan itu pada hari senin 27 Juni, jadi pagi minggu 26 juni harus ke letung, karena lelah maka kami tidak datang,” ucap Masykur saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (29/06/2022).
Menurutnya, Dalam rapat yang cukup penting dimana harus memutuskan sesuatu, kurang tepat jika DKUMPP menugaskan selevel staf saja dan pada akhirnya tidak bisa juga memutuskan hasil akhir. Sehingga, ketidak hadiran kepala dinas atau kabid tidak serta merta bisa diwakilkan.
“Semoga ini dapat dimaklumi pihak desa, atas tidak kehadiran pihak kami pada rapat tersebut,” ujarnya.
Masykur juga meminta agar data di ketiga kecamatan itu segera diselesaikan terlebih dahulu.
“Jika data sudah selesai, maka untuk pembagiannya sangat mudah kita laksanakan,” ujarnya. (Pin)


