Dedi Usulkan Kecamatan Siantan Timur Dibuatkan SPBU

Sekretaris HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra (kanan kedua) bersama Camat Siantan Timur, Suhadi Kusumo Wijoyo (kiri kedua), Kepala Desa Nyamuk, Adnan (kiri), Ketua BPD Nyamuk, Safiri (tengah) dan Ketua HNSI Kecamatan Siantan Timur, Habibi (kanan) saat melanggar rapat koordinasi BBM jenis Solar Subsidi di Gedung Serba Guna Desa Nyamuk.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sekretaris Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengungkapkan perlu adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus di Kecamatan Siantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Dedi Syahputra saat menghadiri rapat koordinasi terkait BBM jenis Solar Subsidi, yang diinisiasi oleh Pengurus Ranting HNSI Kecamatan Siantan Timur di Gedung Serba Guna Desa Nyamuk, Senin (18/07/2022).

“Kita perlu mengusulkan adanya SPBU Nelayan di Kecamatan Siantan Timur, dengan begitu secara otomatis kouta BBM jenis Solar Subsidi di Kecamatan Siantan Timur akan bertambah,” ungkap Dedi, menyikapi jeritan atas kelangkaan pasokan Solar Subsidi di Desa Nyamuk.

Bacaan Lainnya

Lanjut Dedi, selain itu, dalam alokasi pembagian kouta Solar Subsidi tersebut untuk nelayan harus secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan.

“Terkait pembagian solar subsidi ini kita harus mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan harga jual ecer bahan bakar minyak dan Peraturan Badan Pengatur Hilir dan Minyak Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 Tentangan Penertiban Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu,” sebutnya.

“Ironis kalau nelayan lepas pantai di Desa Nyamuk dibagikan 62 liter untuk satu bulan, sedangkan sekali melaut mereka membutuhkan paling sedikit 140 liter,” sambung Dedi.

Oleh karena itu, Dirinya berharap perlu didudukan kembali secara musyawarah dan mufakat agar semua nelayan dapat bekerja walaupun dalam keterbatasan solar subsidi.

“Kita sangat berharap, walaupun Solar Subsidi terbatas, nelayan dengan bagan tarik, nelayan pancing ulur pesisir dan nelayan pancing ulur lepas pantai tetap dapat bekerja walaupun tidak bisa melaut secara maksimal,” harapnya.

Rapat tersebut juga dihadiri Camat Siantan Timur, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Siantan Timur, Koordinator Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Desa Nyamuk, BPD beserta Anggota Desa Nyamuk, Kanit Intelkam Polsek Siantan, Ketua Nelayan Desa Nyamuk, Nelayan, Tokoh Masyarakat dan pengencer Solar Subsidi di Desa Nyamuk. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *