ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Upaya ingin menjadikan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan Anambas Utara terus diperjuangkan oleh pengurus Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU) yang melakukan koordinasi bersama Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Kepulauan Anambas.
Ketua Harian Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara (BP2KKAU), Sahirudin mengatakan menindaklanjuti proposal yang disampaikan pada 31 Maret 2022 lalu, BP2KKAU kembali melakukan pertemuan dengan Bupati Kepulauan Anambas yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah.
“Kemarin (9/6/2023) di Ruang rapat PTSP, pengurus BP2KKAU melakukan pertemuan bersama Kabag Tapem Sekretariat Daerah guna melakukan koordinasi sesuai surat Bupati Kepulauan Anambas pada 30 september 2022,” sebut Sahir kepada zonasidik.com, Sabtu (10/6/2023).
Kata Dia, pertemuan itu untuk membahas proposal usulan DOB Kepulauan Anambas Utara bisa ditindaklanjuti dan dibahas di legislatif agar mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Kepulauan Anambas untuk diteruskan ditingkat provinsi.
“Besar harapan kita agar dapat disejalankan dan diselaraskan sesuai persyaratan untuk diteruskan melaksanakan koordinasi bersama Tim Kajian Akademis Provinsi Natuna Anambas,” harapnya.
Lanjut Sahir menyampaikan harapan tersebut juga disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD Anambas, yaitu Ahmat Yani dan Jasril Jamal di ruangan Komisi II.
“Sudah kita sampaikan juga kepada anggota DPRD apa yang menjadi harapan bersama. Karena waktu yang singkat, maka akan diagendakan kembali pada Juli 2023 mendatang untuk membahas bersama anggota DPRD,” ucapnya.
“Langkah selanjutnya kita akan melengkapi tandatangan dukungan dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat desa dan masyarakat, yang mana nantinya akan dibawa saat koordinasi bersama Tim Kajian di Tarempa pada 11 – 12 Juni 2023 besok,” tambah Sahir. (Pin)