2 Kg Kokain Kembali Ditemukan di Pantai Anambas

Narkoba jenis Kokain terbungkus rapi dengan plastik bertuliskan Paris France.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pos TNI Angkatan Laut Mangkai bersama masyarakat kembali menemukan 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Kokain di Pantai Teluk Separa Desa Keramut, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Barang tersebut terbungkus rapi dengan plastik bertuliskan “Paris France” masing-masing seberat 1 kg.

Berawal dari penemuan sebanyak 36 paket barang diduga Narkoba oleh warga Desa Landak, Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas pada 01 Juli 2022 lalu, kemudian setelah di lakukan Drug Abuse Test, diketahui bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Kokain dan Benzodiazepin.

Bacaan Lainnya

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S. E., M. Tr. Opsla, memerintahkan para Komandan Posal dan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) untuk melaksanakan pencarian di sekitar wilayahnya masing-masing dan menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada Aparat berwenang apabila menemukan barang serupa.

Yovan Ardhianto Yusuf membenarkan informasi tersebut, Ia mengatakan bahwa penemuan barang atau benda diduga Narkoba jenis Kokain, tidak luput dari kerjasama dari masyarakat dan sinergitas TNI Polri.

“Seperti kita ketahui bahwa para Babinpotmar, Babinsa dan Babinkamtibmas adalah Personel yang merupakan ujung tombak satuan dilapangan, terutama dalam hal melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat,” ujarnya.

“Disini kita mengetahui dan mereka membuktikan kinerja mereka, sudah terlaksana dengan baik, masyarakat tidak diam, mau tau dan peduli terhadap situasi dan kondisi lingkungannya, apalagi hal-hal yang tidak semestinya, ganjil dan aneh, langsung dilaporkan kepada Aparat,” sambungnya.

Untuk itu, Dirinya terus menghimbau kepada masyarakat, agar apabila menemukan barang serupa, segera laporkan kepada Aparat, boleh ke Pihak Kepolisian, Koramil atau Babinsa ataupun ke Posal dan Babinpotmar, dengan tujuan untuk kebaikan.

“Alhasil pada hari Sabtu 2 Juli 2022 kemarin, setelah dilaksanakan pencarian dan penyisiran ditemukan kembali 2 paket serupa ditempat yang berbeda dari penemuan hari Jumat yaitu desa Keramut, hingga hari ini Minggu, saya baru mendapatkan laporan dari Komandan Posal Mangkai, bahwa hasil penyisiran, mereka menemukan kembali 1 paket, sehingga sejak sabtu sampai dengan hari ini sudah menemukan 2 paket,“ tuturnya.

Kata Dia, masih belum diketahui dari mana barang tersebut berasal.

Untuk diketahui, sejak awal ditemukan pada hari Jumat lalu, total sudah 40 paket barang diduga Narkoba jenis Kokain, saat ini 36 paket sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas dan sisanya yang baru ditemukan sebanyak 4 paket masih di Polsek Jemaja dan secepatnya akan dibawa ke Polres Kepulauan Anambas.

Para Danposal dan Babinpotmar masih terus melaksanakan pencarian dengan melibatkan masyarakat dan bekerjasama dengan Koramil atau Babinsa dan Kepolisian. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *