9 Tahanan Cabjari Tarempa Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

9 Tahanan Cabjari Tarempa dikawal ketat personil Polres Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| 9 tahanan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang, Jumat (23/12/2022) menggunakan transportasi kapal ferry MV VOC Batavia.

Kegiatan diawali dengan penjemputan tahanan di Rutan Polsek Siantan. Lalu, dibawa menuju ke Pelabuhan Pemda dengan pengawalan ketat personil Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan.

Didampingi Kasubsi Intel Datun, Alvin Dwi Nanda dan Plt Kasubsi Pidum Pidsus, Harys Ganda Tiar Sitorus, Kacabjari Roy Huffington Harahap mengatakan Pelaksanaan pemindahan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan salah satu kewenangan Jaksa selaku Jaksa Eksekutor,” ucapnya.

Roy berharap agar kedepannya Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan hukum di wilayah perbatasan negeri di Kabupaten Kepulauan Anambas, karena masih belum hadirnya Pengadilan Negeri dan Rutan Kemenkumham.

“Semoga kedepannya Pemerintah Mahkamah Agung dan Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi pelayanan wilayah hukum, khususnya di Anambas wilayah perbatasan. Dan, adanya Rutan dari Kemenkumham,” harapnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *