ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Ada tiga program batuan kegiatan dari Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas di Bidang Pemberdayaan Nelayan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,7 miliar tahun 2021 untuk nelayan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Nelayan, Syamsu Herman kepada zonasidik.com, Selasa (14/09/2021) diruang kerjanya.
“Sesuai data yang kita miliki, pengadaan DAK tersebut berupa 5 unit armada tangkap dibawah 5 GT, 218 alat tangkap pancing ulur, dan sarana pendukung telekomunikasi yakni radio sebanyak 90 unit yang nantinya akan kita serahkan kepada nelayan pada bulan September mendatang,” kata Herman panggilan akrabnya.
Dikatakan Herman, setiap tahun DP3 Anambas melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan mengusulkan bantuan tersebut sesuai jumlah kecamatan yang ada di Anambas. Namun dengan pertimbangan dari kementerian keuangan dan kementerian kelautan perikanan (KKP, hanya 3 kecamatan saja yang dialokasikan.
“Dari 10 kecamatan yang kita usulkan bantuan untuk nelayan di tahun 2021 ini, hanya 3 kecamatan yang dialokasikan, yakni kecamatan Siantan, Palmatak, dan Jemaja,” ujarnya.
Lanjut Ia mengharapkan pengertian masyarakat Anambas khsususnya nelayan yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2021 ini, untuk lebih bersabar dan semoga di tahun selanjutnya dapat mengalokasikan bantuan tersebut di kecamatan yang lainnya.
“Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu kesejahteraan nelayan Anambas, agar pendapatan nelayan terus meningkat dan tidak kalah saing dengan nelayan luar,” harapnya.
Editor | Pinni