Anggaran Program Pamsimas Desa Payalaman Diduga Dikorupsi

Pekerjaan Proyek Pamsimas pada 2018 di Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan terbengkalai.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada 2018 di Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diduga kuat menyalahi aturan dan disinyalir sarat korupsi.

Menurut data dan informasi yang dihimpun zonasidikcom, proyek yang menelan biaya bersumber dari APBN, APBDesa dan Kontribusi Masyarakat senilai Rp 428.631.000 tahun anggaran 2018 itu dengan waktu kerja 120 hari kalender. Namun hingga 2021 proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh pelaksana yaitu Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Payalaman.

Dugaan penyimpangan tersebut juga diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Mahadi. Menurutnya proyek Pamsimas di Desa Payalaman banyak terjadi kejanggalan sehingga belum bisa dimanfaatkan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Tempat penampungan air Pamsimas yang belum dialirkan ke rumah masyarakat.

Bahkan menurut Mahadi sudah mengadukan terkait pekerjaan proyek Pamsimas di desanya kepada BPD Desa Payalaman tetapi tidak di gubris.

Ia mengungkapkan, seharusnya pekerjaan program Pamsimas itu sudah selesai berdasarkan masa hari kerja 120 hari kalender pada 2018.

Kejanggalan tersebut, lanjut Ia mengatakan dimana pipa paralon belum selesai dalam pemasangan.

“Seperti sambungan ke rumah warga belum tersambung, air yang dibendung tidak dialirkan ke masyarakat, meteran dipakai untuk usaha air pribadi (diperjual belikan ke masyarakat), tidak difungsikan mesin pompanya untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya kepada zonasidikcom, Selasa (26/1/21).

Selain itu, menurut Ia, tidak adanya pemberitahuan maupun penjelasan ke masyarakat terkait permasalahan yang ada, karena air tidak mengalir dan tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat.

Ia mengakui, proyek Pamsimas di Desa Payalaman terjadi pada masa jabatan Kepala Desa Sumardi, periode 2014-2020.

Oleh karenanya, Ia meminta penegak hukum dapat mengusut proyek Pamsimas di Desa Payalaman yang diduga kuat proyek yang menelan anggaran APBN dan APBDesa Payalaman tahun 2018 disinyalir berbau korupsi. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *