Antisipasi Judi Online, Kasi Propam Polres Anambas Razia HP Anggota Polisi

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Kepulauan Anambas memeriksa semua handphone (HP) milik anggota personelnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi di halaman apel Polres Anambas, Senin (26/02/2024).

Kegiatan itu sendiri dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas, AKP Martias, S.H., serta melibatkan seluruh anggota Propam Polres Kepulauan Anambas.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan Gaktibplin (giat penegakan dan penertiban disiplin), selain melakukan pengecekan HP tersebut juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.

Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Anambas Akp Martias, S.H., mengatakan, Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Kepulauan Anambas untuk melakukan Gaktibplin anggota. Semua handphone anggota dicek melihat history penggunaan apakah anggota tersebut melakukan aplikasi judi online atau tidak.

“Kita mulai dari internal kita untuk memberantas yang namanya judi online. Karena ini bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Anambas,” ucapnya.

Selain itu kegiatan Gaktibplin ini juga guna mencegah kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisan.

“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujar Martias. (Pin/Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *