ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pembangunan Gedung Serbaguna di Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas yang bersumber dari program CSR SKK Migas bersama Harbour Energy dan Medco E&P Natuna Ltd., kini tersendat pada tahap pelaksanaan.
Pengerjaan bangunan tersebut sementara terhenti setelah akses jalan keluar-masuk ke lokasi proyek terganggu, akibat sebagian badan jalan dipasangi pagar kayu oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan sempat berjalan sekitar dua minggu sejak dimulainya tahap awal pembangunan. Namun, aktivitas konstruksi kemudian terhenti karena alat dan material tidak dapat masuk ke lokasi.
Padahal, pembangunan gedung yang berlokasi di Jalan Payalaman Atas, Desa Payamaram tersebut telah resmi dimulai yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, pada 26 Januari 2026 lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan material bangunan berupa pasir dan batu masih menumpuk di area proyek tanpa aktivitas penggunaan.
Kondisi lokasi terlihat sepi, tanpa pergerakan alat maupun pekerja yang biasanya menandai berlangsungnya proses konstruksi.
Dengan luas sekitar 23 x 23 meter, gedung serbaguna ini diproyeksikan menjadi fasilitas multifungsi untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, sekaligus menjawab keterbatasan sarana ruang publik yang selama ini dirasakan warga Kecamatan Kute Siantan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemilik lahan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.
Masyarakat berharap kendala tersebut dapat segera menemukan solusi agar pembangunan gedung serbaguna dapat kembali dilanjutkan. (Pin)



