Batal Tanpa Pemberitahuan, Peserta Sosialisasi Mitra Perusahaan Migas Merasa Dirugikan

Sejumlah peserta sosialisasi Mau Tau Cara Menjadi Mitra Perusahaan Migas mengadu keluhan kepada Kapolsek Siantan, Rabu (15/02/2023) di Gazebo Polsek Siantan.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sejumlah masyarakat Anambas geram terhadap ulah Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya acara sosialisasi Mau Tau Cara Menjadi Mitra Perusahaan Migas yang akan digelar dinas tersebut batal tanpa pemberitahuan.

Seperti diketahui dari brosur dan Pamplet yang disebar secara umum baik itu di media sosial seperti whatsapp dan Facebook acara akan digelar pada 15-16 Pebruari 2023, di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.

Abdul Razak salah satu pelaku usaha yang akan ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut, mengaku geram mengingat untuk hadir dalam acara harus mengeluarkan biaya karena letak geografis yang mengharuskan menyebrangi laut, jadi banyak peserta dari pulau banyak menggunakan speed boat untuk datang ke Tarempa.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas mereka yang datang kecewa karena acara di batalkan sepihak, tanpa pemberitahuan jelas,” ujar Razak di Gazebo Polsek Siantan, Rabu (15/2/2023)

Razak mengaku, bahwa pihaknya hadir karena langsung instruksi dari Camat, karena undangan yang diberikan langsung kepada camat.

“Kami diundang oleh camat untuk menghadiri acara tersebut, jadi siapa merasa berkepentingan dapat hadir mengikuti acara itu,” kata Dia.

Brosur Mau Tau Cara Menjadi Mitra Perusahaan Migas

Hal senada juga disampaikan Hanafi Direktur BUMDes, mengaku, sangat kecewa karena pembatalan ini, karena ini merupakan momentum dan peluang yang sangat baik untuk dapat bermitra dengan perusahaan migas.

“Jelas dipamplet dari bahwa tujuan acara itu adalah cara untuk bermitra dengan perusahaan migas, ini menjadi pemicu utama karena akan membuka peluang bisnis,” tukasnya.

Sementara itu, Sahir Ketua Badan Percepatan Pembangunan Kecamatan Kute Siantan (BP4K2S) menegaskan, bahwa apa yang telah terjadi merupakan pembohongan publik dan merugikan.

“Kami meminta ada pertanggung jawaban secara moril dan materil dari pihak terkait karena ini sangat merugikan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Siantan, Iptu Gunawan Husen mengungkapkan, karena pembatalan tersebut pihak-pihak yang hadir menjadi riuh, tak pelak pihaknya langsung mengambil langkah cepat agar tidak semakin melebar dengan mengajak sejumlah peserta untuk bermusyawarah agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan diskusi mereka mereda. Saya berharap hal ini tidak terulang kembali, karena ditakutkan akan jadi pemicu hal-,hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *