ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Guna memberantas penyalahgunaan Narkotika sebanyak 50 orang personel Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Tes Urine secara berkala dan random atau acak, Kamis (25/02/2021).
Kegiatan Pemeriksaan cek urine secara berkala dan random atau acak ini dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi dengan didampingi oleh Kasat Narkoba dan Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan Narkoba atau obat terlarang.
Adapun kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba yang dapat menurunkan Citra dan Wibawa Polri dimata Masyarakat, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.
Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi mengatakan bahwa, Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba, tidak terkecuali pada personel Polres Kepulauan Anambas.
“Kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan Narkoba, akan kita tindak tegas karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan Narkoba,” tutur Wakapolres Kompol Yudi.
Lanjut Ia mengatakan, “Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 50 personel Polres yang dilakukan pengecekan tes urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan Negatif,” tutupnya.
Rilis Humas Polres Kepulauan Anambas