Bersama HNSI, KKP dan DP3 Anambas Buka Pelayanan Pendaftaran Kartu KUSUKA

Penyuluh Perikanan KKP dan Bidang Perikanan Tangkap DP3 saat melaksanakan Pelayanan pendaftaran Kartu KUSUKA dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Dalam membantu kesejahteraan para nelayan, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas membuka gerai pelayanan pendaftaran Kartu Pelaku Usaha Perikanan atau yang disingkat KUSUKA.

Pendaftaran tersebut akan berlangsung selama 2 hari mulai dari 27 dan 28 Oktober 2022 di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diketahui, kegiatan tersebut dalam rangka percepatan pendataan yang mana sehubungan dengan adanya program bantuan penyaluran subsidi BBM melalui kartu KUSUKA.

Bacaan Lainnya

“Peraturan baru dari Kemendagri, kalau mau dapat BBM Subsidi harus ada kartu KUSUKA nya. Nah ini yang sedang dikejar target dalam rangka untuk pendataan jumlah kebutuhan BBM di Anambas,” kata Dewi Asparini selaku Penyuluh Perikanan KKP Wilayah Kerja Siantan, Kamis (27/10/2022).

Dikatakannya, kartu KUSUKA ini sebagai kartu indentitas tunggal pelaku usaha atau pelaku utama di dunia kelautan dan perikanan, yaitu nelayan, pembudidayaan Ikan, pedagang ikan, pengolah ikan dan pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

“Kartu KUSUKA ini penting bagi mereka sebagai identitas yang berkecimpung dalam dunia kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Kartu tersebut bertujuan untuk perlindungan berupa asuransi, pelayanan perizinan dan sertifikasi, pembinaan melalui pelantikan, serta sebagai sarana pemantauan, evaluasi dan pemberdayaan seperti penyaluran bantuan.

Selain pendaftaran Kartu KUSUKA, kegiatan itu juga diselaraskan dengan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dan pembudidaya ikan.

Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, dimana pengurus DPC HNSI Anambas mendukung penuh percepatan program pemerintah yang berpijak untuk peningkatan pelayanan, perlindungan dan kepastian hak-hak masyarakat terkhusus pelaku perikanan.

“Untuk itu kami mengajak dan mengimbau nelayan dan para pelaku perikanan untuk memastikan diri terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah memiliki Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA),” ucap Sekretaris HNSI Anambas, Dedi Syahputra.

Menurutnya, program tersebut amat penting untuk kepastian asuransi jiwa dan tanda pengenal pelaku perikanan dan kelautan sebagai dasar maupun syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari program pemerintah, baik asuransi, Subsidi, BPJS dan lain-lain. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *