ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan, Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan musyawarah terkait sengketa tanah di dusun 2 Terap Atas bertempat di kantor Desa Tarempa Barat Daya, Rabu (05/06/2024).
BRIGADIR Sabda Pasaribu Bersama Kepala Desa Tarempa Barat Daya, Bpk.
Musyawarah tersebut digelar oleh Kepala Desa Al Saring bersama Bhabinkamtibmas BRIGADIR Sabda Pasaribu, sehubungan dengan adanya laporan atau pengaduan dari salah satu warga terkait permasalahan tanah sehingga bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dalam hal ini kepala desa malakukan upaya musyawarah atau mencarikan solusi permasalahan tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa berserta saksi – saksi atau yang mengetahui permasalahan tanah tersebut di kantor desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan.
Tampak Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan, Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas, BRIGADIR Sabda Pasaribu bersama Kepala Desa Tarempa Barat Daya, Bpk. Al Saring meminta keterangan kedua belah pihak tentang permasalahan tersebut dan menunjukkan bukti -bukti yang mereka miliki yang kemudian berupaya mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibamas Desa Tarempa Barat Daya Kecamatan Siantan, Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas BRIGADIR Sabda Pasaribu mengatakan bahwa Musyawarah yang dilakukan bersama kepala desa sehubungan dengan adanya pengaduan salah satu warga tentang permasalahan tanah yang dialaminya sehingga kami berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa agar permasalahan tersebut menemui titik terang dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
”Permasalahan kasus tanah seperti ini sering terjadi di wilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan konflik atau gangguan Kamtibmas baik itu kelompok maupun perorangan apabila kasus tersebut tidak ditangani dan diselesaikan,” ujarnya.
“Guna untuk menghindari hal yang tidak di inginkan terkait permasalahan tanah tersebut maka saya bersama kepala desa Tarempa Barat Daya melakukan Musyawarah guna memediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa dengan berupaya mencarikan solusi yang dapat di terima oleh semua pihak,” sambungnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein, S.H., mengatakan bahwa, dalam permasalahan sengketa tanah antara kedua belah pihak maka harus segera diselesaikan dengan cara melakukan musyawarah dan mediasi kepada kedua belah pihak yang bersengketa dan seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Daya BRIGADIR Sabda Pasaribu bersama kepala desa Tarempa Barat Daya dengan mencarikan solusi atas permasalahan tanah yang dialami oleh warganya.
”Disinilah peran dari bhabinkamtibmas bersama kepala desa dalam menyelesaikan permasalahan warga masyarakat diwilayah binaannya sehingga permasalahan tersebut segera diatasi dan masyarakat merasa puas dan terlayani dengan kegiatan musyawarah dan mediasi tersebut,” tutur Kapolsek Siantan.
Dikatakannya, selama kegiatan musyawarah berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali, dan untuk hasil musyawarah untuk kedua belah pihak yang bersengketa sepakat akan di musyawarahkan kembali ke tingkat Kecamatan. (Pin/Rls)