Bupati Anambas Resmikan Digides di Desa Piasan, Ini Fungsinya

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Bupati Kepulauan Anambas meresmikan penggunaan dan penerapan Digital Desa (Digides) di Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Selasa (2/7/24).

Aplikasi Digides itu sendiri merupakan platform inovatif untuk pengelolaan desa yang menyediakan berbagai layanan seperti layanan administrasi, persuratan terstandar, pengelolaan pajak PBB-P2, manajemen bansos, website profil desa, dan layanan pendukung lainnya seperti siskuedes online, WebGIS, dan panduan kecamatan dan kabupaten dalam dashboard.

Dengan kreatif dan inovatif tersebut, Bupati H. Abdul Haris memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Piasan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap inovasi positif seperti ini juga dapat diterapkan oleh desa-desa lain, sehingga kedepannya akses pelayanan di desa-desa Kabupaten Kepulauan Anambas ini semakin mudah dan semakin berkembang,” ucapnya.

Disisi lain, katanya, hal ini membuat proses lebih efisien mengingat letak geografis Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan pulau-pulau, oleh karena itu pemanfaatan digitalisasi sangat diperlukan.

Dirinya berpesan agar dalam pengelolaan aplikasi tersebut untuk memperhatikan tingkat keamanan data masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dikesempatan itu, Kepala Desa Piasan, Zainal Aripin menjelaskan, fungsi pelayanan yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut, diantaranya layanan administrasi umum, yaitu buku induk kependudukan, mutasi penduduk desa, rekapitulasi jumlah penduduk, penduduk sementara, KTP dan keuangan.

Kemudian Layanan administrasi kelembagaan, yaitu data anggota PKK, LPMD, karang taruna, posyandu, RT dan RW, bumdes, BPD, keputusan BPD dan kegiatan BPD.

Serta dapat akses layanan lainnya, seperti absen staf dan buku tamu, keterbukaan publik, pelayanan surat, profil desa, berita desa, bansos, pajak dan andi smart.

Kegiatan tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan MoU inovasi pelayanan administrasi kependudukan antara Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Pemerintah Desa Piasan, Desa Putik dan Desa Matak.

Selain itu, juga melaksanakan penyerahan bantuan anak berprestasi, bantuan untuk nelayan dan cendramata dari Desa Piasan. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *